Sementara itu, Ketua PDIP Maluku yang baru, Benhur Watubun, akan segera mempercepat proses konsolidasi dan menjalankan tugas kontitusional. Sebab, masa jabatannya hanya sampai Agustus 2024. Adapun kerja partai, bakal dilakukannya setelah mendaftar di KPU.
"Masa waktu ini hanya sampai Agustus 2024. Jadi, kita harus melaksanakan perintah partai yaitu melakukan konsolidasi dan menunaikan tugas tugas kontitusional," kata Benhur beberapa waktu lalu.
"Setelah daftar di KPU, kita langsung running untuk bekerja, tidak boleh lagi duduk membicarakan kesalahan, masa itu sudah berakhir," imbuhnya.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti