Nestapa Nasib Pengacara Lukas Enembe: Jadi Tersangka Ditahan KPK, Pasrah Gagal Nyaleg

Rabu, 10 Mei 2023 | 10:02 WIB
Nestapa Nasib Pengacara Lukas Enembe: Jadi Tersangka Ditahan KPK, Pasrah Gagal Nyaleg
Pengacara Lukas Enembe Stefanus Roy Rening pakai toga saat memenuhi panggilan KPK. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Roy mengatakan karena jadi tersangka dan ditahan KPK, dia sudah tidak mungkin ikut dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Diketahui Roy masuk daftar bakal calon legislatif DPR RI dari Partai Perindo pada Pemilu 2024. Dia awalnya direncanakan akan maju dari daerah pemilihan (dapil) Nusa Tenggara Timur (NTT) 1. 

"Gagal sudah (maju nyaleg) sudah tidak jadi, sudah begini. Sudah nggak mungkin," kata Roy di KPK, Jakarta Selatan pada Selasa (9/5/2023) kemarin.

Informasi pencalonan Roy tersebut disampaikan Ketua Umum Perindo Hary Tanoe Soedibjo lewat akun Instagram pada 23 Februari 2023 lalu. Dalam unggahan itu, Hary menyebut bahwa Roy dan mantan Wali Kota Kupang Jefirstson Riwu Kore bergabung dengan Perindo dan akan maju di Pileg dapil NTT. "Selamat bergabung Pak Roy," tulis Hary Tanoe.

Kontributor : Trias Rohmadoni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI