Duduk Perkara Wanita Ditolak Berdoa di Candi Ijo Yogyakarta

Rabu, 10 Mei 2023 | 09:41 WIB
Duduk Perkara Wanita Ditolak Berdoa di Candi Ijo Yogyakarta
Tengku Zanzabella - Duduk Perkara Wanita Ditolak Berdoa di Candi Ijo Yogyakarta [Suara.com/Rena Pangesti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Jadi Dispar (Sleman) tidak berwenang untuk mengizinkan seseorang untuk menggunakan sesuatu di luar kepentingan pariwisata. Pihak-pihak yang mau menggunakan candi di luar wisata harus ke BPCB (kini BPK Wilayah X)," ujarnya.

Meski demikian, Ishadi berkomunikasi lebih lanjut dengan BPK Wilayah X terkait peristiwa ini. 

Selain itu, Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar merasa prihatin atas pengakuan wanita tersebut. 

“Ya tentu saja kejadian ini memantik keprihatinan kita semua. Prinsip kita kan sudah jelas setiap warga merdeka untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu,” jelas Muhaimin Iskandar pada Selasa (9/5) dikutip dari Antara.

Muhaimin Iskandar meminta pengelola lebih intensif menyosialisasikan aturan itu agar tidak ada kesalahpahaman. Muhaimin Iskandar menilai seharusnya jika ingin beribadah tidak ditolak karena ibadah mengandung kebaikan.

Sementara itu, Kepala BPK Wilayah X Manggar Sari Ayuati menyampaikan tetap menegaskan prosedur Candi Ijo harus ditaati. Meskipun dianggap intoleran, pihaknya tetap membolehkan beribadah tetapi harus sesuai prosedur.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI