Suara.com - Polda Metro Jaya telah menyerahkan jenazah Mustopa NR (60) pelaku penembakan Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Menteng, Jakarta Pusat kepada pihak keluarganya. Proses penyerahan berlangsung di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Selasa (9/5/2023) malam.
"Almarhum sudah dijemput keluarganya dan sudah kami serahkan kepada penyidik dan penyidik sudah menyerahkan kepada keluarga. Jadi satu rangkaian," kata Kasubdit DVI Polri AKBP Nugroho Lelono Nugroho, Selasa (9/5/2023) malam.
Nugroho mengungkap jenazah Mustopa rencananya akan dimakamkan di kampung halamannya di Lampung. Hal ini merujuk pada keterangan keluarga.
"Oleh keluarga rencana akan dibawa ke Lampung dimakamkan di makam keluarga," katanya.
Serangan Jantung
Tim kedokteran forensik RS Polri telah menyimpulkan Mustopa meninggal dunia akibat serangan jantung. Kondisi ini diperparah dengan adanya riwayat penyakit infeksi paru-paru.
Anggota tim kedokteran forensik RS Polri, Afriani Ika Kusumawati mengatakan ini berdasar analisa terhadap hasil autopsi jenazah Mustopa.
"Jadi, kami dokter forensik menyimpulkan korban meninggal dunia karena serangan jantung. Diperberat penyakit infeksi pada paru," tutur Afriani di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/5/2023).
Berdasar hasil autopsi, lanjut Afriani, ditemukan pula sejumlah luka akibat benda tumpul pada tubuh Mustopa. Namun luka tersebut dipastikan bukan pemicu daripada kematiannya.
Baca Juga: Mustopa, Pelaku Penembakan Kantor MUI Meninggal karena Serangan Jantung dan Infeksi Paru
"Luka-luka luar tapi tidak mengakibatkan meninggal. Pemeriksaan dalam ada infeksi paru dan ada gambaran serangan jantung,"ungkapnya.