Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan kejanggalan harta kekayaan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menyebut angka di LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) milik Reihana tak berubah selama 5 tahun ke belakang. Di dalam LHKPN tertulis kekayaannya mencapai Rp 2,7 miliar.
"Ternyata LHKPN-nya dibikin sama stafnya, makanya lima tahun jumlahnya enggak berubah, dia enggak tahu," kata Pahala ditemui wartawan pada Selasa (9/5/2023) kemarin.
Pahala juga meragukan angka kekayaan Reihana yang termuat di LHKPN. Mengingat, dia menjabat selama 14 tahun sebagai Kadinkes Lampung.
Baca Juga: Viral! Kadinkes Lampung Diperiksa KPK, Wartawan Ajukan Sejumlah Pertanyaan Lucu Menggelikan
"Kecil-lah, 14 tahun jadi dinas masa hartanya cuman Rp 2 miliar," kata Pahala.
Terlebih kata Pahala, Reihana juga menjabat sebagai dewan pengawas sebuah di sebuah rumah sakit dan satu tempat lain.
"Yang benar-benar saja kan, kalau dikumpulin dia jadi dewan pengawas di dua tempat. Pokoknya pendapatannya harusnya enggak segitu," tegas Pahala.
Untuk itu KPK mengagendakan klarifikasi ulang kepada Reihana pada pekan depan.
"Kami panggil lagi karena dia juga enggak meyakini angkanya (kekayaannya di LHKPN)," sebut Pahala.
Baca Juga: Tak Bisa Jelaskan Harta di LHKPN-nya, KPK Panggil Ulang Kadinkes Lampung Reihana Pekan Depan
Gaya hidup mewah Reihana menjadi perbincangan setelah viral di media sosial. Akun @PartaiSocmed di Twitter bahkan mengunggah beberapa foto tas mewah hingga baju dengan merek ternama yang dikenakan Reihana.
Berdasarkan LHKPN KPK, Reihana tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp2,7 miliar pasa pelaporan Desember 2022. Harta yang dia cantumkan berupa tanah, bangunan, kendaraan, kas atau setara kas, dan harta bergerak lainnya.
Harta tersebut terdiri dari sejumlah tanah dan bangunan senilai Rp 1.958.250.000, tanah di Pesawaran senilai Rp 1.200.250.000, tanah di Lampung Selatan senilai Rp 120.000.000, dan tanah di Bandar Lampung senilai Rp 498.000.000.
Adapun kendaraan yang dimilikinya ialah Nissan Elgrand tahun 2007 seharga Rp 200.000.000, Toyota Minibus tahun 2010 senilai Rp 150.000.000, Mercedes Benz V230 tahun 2002 seharga Rp 100 juta. Reihana juga mencatatkan harta bergerak lain senilai Rp 6.750.000 dan kas senilai Rp 300.000.000.