Suara.com - Kuasa hukum anak Kombes Abu Bakar Tertusi, Ricky Gultom membantah kliennya melarikan diri usai menabrak korban MS (19) hingga meninggal dunia di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (13/2).
"Mobil Mercy nabrak itu airbag-nya keluar. Jadi gak bisa melihat dan juga gak bisa digas, jadi tidak bisa bergerak mobilnya. Silahkan disimpulkan sendiri," kata Gultom kepada wartawan di Jakarta, Selasa (9/5/2023).
Gultom mengklaim, dengan aktifnya bantalan pelindung pengemudi mobil (airbag) maka tak memungkinkan kliennya untuk kabur karena mobilnya dalam keadaan tidak bisa bergerak.
"Dan kalau ada yang bilang dia lari dan lain-lain, itu di CCTV tidak kelihatan berhentinya karena cakupan CCTV gak sampai area dia berhenti," ujarnya.
Terlebih, kata dia, kliennya juga bertanggung jawab atas insiden itu dengan langsung membawa korban dan temannya ke rumah sakit dan sempat bertemu dengan ibu korban.
"Artinya dia membantu atas dasar kemanusiaan. Kok bisa bilang bahwa klien kami tidak mau membantu dan melarikan diri. Silahkan simpulkan diri," katanya.
Dalam kesempatan berbeda, kuasa hukum lainnya, Olop Turnip menambahkan, kliennya sama sekali tidak ada niat untuk kabur.
Menurut dia, pelaku hanya ingin meminggirkan mobilnya guna menghindari kemacetan dan MM langsung menyetop taksi agar bisa membawa korban ke RSUD Pasar Minggu.
"Klien saya itu habis nangis mata sembab, malah dituduh mabuk dan katanya sudah tidak ada di Polres, padahal masih proses penyelidikan. Polisi pun belum menentukan siapa tersangkanya," kata Olop kepada wartawan di Jakarta, Senin (3/4).
Baca Juga: Pasutri Tewas Ditabrak Minibus di Sumut, Begini Kejadiannya
Pada Selasa ini Polres Metro Jakarta Selatan menggelar gelar perkara khusus atas kejadian tersebut pada pukul 14.00 WIB.