Sosok Gubernur Maluku Murad Ismail menjadi sorotan setelah ia dipecat dari jabatannya sebagai Ketua DPD PDIP Maluku. Pemecatan Murad Ismail tersebut disampaikan oleh Sekretaris DPD PDIP Maluku yakni Benhur Watubun pada Rabu (3/5/2023).
Belakangan diketahui, pemecatan tersebut dilakukan karena sikap dari Murad Ismail yang dinilai kurang terpuji, Hal itu dijelaskan langsung oleh Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDIP Bidang Kerakyatan, Sadarestuwati.
Banyak pihak yang menyayangkan sikap dari Murad Ismail yang dinilai lebih mengedepankan kepentingan keluarga daripada rakyat.
Lantas, seperti apakah sosok Murad Ismail yang dipecat dari DPD PDIP Maluku tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Baca Juga: Ganjar Paling Dipercaya Lanjutkan Program Pemerintahan Jokowi, Anies dan Prabowo Dianggap Sebaliknya
Profil Murad Ismail
Diketahui, Murad Ismail lahir di Ambon pada 11 September 1961. Ia merupakan purnawirawan perwira tinggi Polri. Murad mempunyai jabatan terakhir sebagai Analisis Kebijakan Utama Bidang Brigade Mobil Korps Brimob Polri.
Murad merupakan lulusan dari Akpol yang memiliki pengalaman dalam kesatuan Brimob di tahun 1985. Ia juga pernah dipercaya untuk menduduki jabatan sebagai Komandan Korps Brimob Polri dan juga Kepala Polda Maluku.
Di tahun 2019, Murad Ismail kemudian berhasil menduduki jabatan sebagai Gubernur Maluku.
Murad menyelesaikan pendidikan Sekolah Dasarnya di SD Negeri 5 Ambon dan lulus pada tahun 1974, ia kemudian melanjutkan pendidikan di kota yang sama yakni di SMP Negeri 3 Ambon dan berhasil lulus pada 1997.
Murad melanjutkan pendidikan menengah atasnya di SMA Negeri 2 Ambon dan lalu mengambil pendidikan kepolisian atau Akademi Kepolisian pada tahun 1985.
Ia juga pernah menjalani pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), SESPIM, hingga SESPIMTI.
Rekam Jejak Karier
Setelah lulus dari AKPOL, Murad dipercaya untuk menjadi Danton KIE 5153 Polda Sulawesi Tengah pada tahun 1985. Selang tiga tahun, ia kemudian menjadi Kasubden Hartib Polda Sulteng tepatnya pada tahun 1988.
Pada tahun 1989, Murad dipercaya menjadi Kasubag Binops Reserse Polda Sulteng. Ia juga pernah menjabat sebagai Kasat Sabara Polres Gorontalo pada tahun 1992. Jabatan lain yang pernah ia emban yakni Danki Brimob 5154 Polda Maluku (1994), Kasat Brimob Polda Sumut (2006), Kasat Brimob Polda Metro Jaya (2008), Waka Polda Maluku (2013), Kapolda Maluku (2013), Dankor Brimob Mabes Polri (2015), dan kemudian berhasil memenangkan Pilkada sehingga menduduki kursi Gubernur Maluku untuk periode 2019-2024.
Harta Kekayaan
Melansir dari laman resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periodik 2021, Murad memiliki harta kekayaan sebesar Rp 11.297.313.612.
Dari total harta kekayaannya tersebut, ia memiliki aset berupa tanah dan bangunan dengan total Rp 4.492.000.000. Tak hanya itu, ia juga memiliki alat transportasi dan mesin dengan total Rp 1.611.475.000, harta bergerak lainnya dengan total Rp 170.000.000, dan kas serta setara kas dengan total Rp 5.023.838.612. Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa Murad tidak memiliki hutang.
Jadi, jika ditotalkan harta kekayaan dari Murad yakni Rp 11.297.313.612.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa