Pemprov DKI Cantumkan Pendapatan Gaib Dalam Laporan APBD 2023, DPRD DKI: Bahaya Ini

Selasa, 09 Mei 2023 | 19:59 WIB
Pemprov DKI Cantumkan Pendapatan Gaib Dalam Laporan APBD 2023, DPRD DKI: Bahaya Ini
Gedung DPRD DKI Jakarta di Kebon Sirih, Jakarta. [Dok. DPRD DKI Jakarta]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencantumkan pendapatan 'gaib' dalam laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2023. Hal ini diketahui dalam rapat kerja Komisi C yang membahas kegiatan triwulan 2023, Selasa (9/5/2023).

Anggota Komisi C DPRD DKI, S Andyka, mengatakan pihaknya mengetahui adanya laporan pendapatan gaib ini setelah memeriksa laporan secara rinci. Temuannya adalah terdapat laporan pendapatan tahun 2023 yang angkanya sampa persis dengan tahun 2022.

"Kenapa kok anggaran di 2022 itu copy paste sama persis dengan anggaran di 2023 sampai komanya sama, semuanya. Ini yang jadi konsen pertanyaan kami, apakah ini kok di-copy paste, kenapa seperti ini?" ujar Andyka di gedung DPRD DKI.

Lebih lanjut, berdasarkan keterangan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI, Michael Rolandi saat rapat, Andyka menyebut pencantuman belanja gaib ini lantaran perlunya keseimbangan antara pendapatan dengan belanja dalam laporan APBD. Karena itu, perlu dicantumkan anggaran kosong agar total pendapatan dan belanja nilainya sama.

Baca Juga: Puluhan Ustaz Gontor kecelakaan di Parigi, 3 meninggal dunia, Ribuan Santri Gontor Ponorogo Gelar Sholat Gaib

"Potensi pendapatan dari sana tuh (laporan belanja gaib) nggak ada. Tapi diisi pendapatan, kenapa? Karena belanjanya yang begitu banyak. Sehingga seolah-olah untuk mengakomodir supaya bisa tercover belanja," tuturnya.

Politisi Gerindra itu pun menyayangkan pencantuman anggaran gaib ini. Apalagi, tindakan BPKD itu disebutnya berbahaya karena bisa menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Dikatakan bahaya ya pasti bahaya lah. Ya makanya kan kita yang memiliki fungsi kontrol, fungsi anggaran, dan fungsi legislasi kita sampaikan hal ini jangan terjadi lagi deh seolah-olah ada uangnya, padahal nggak ada uangnya," jelasnya.

"Hanya untuk memenuhi mohon maaf tanda kutip 'memenuhi' sahwat belanja," katanya menambahkan.

Kendati demikian, Andyka mengapresiasi BPKD yang terbuka menyampaikan seluruh laporan APBD secara rinci kepada DPRD DKI. Karena jika tidak, maka ia tak akan mengetahui adanya laporan belanja gaib itu.

Baca Juga: Momen Anies Melihat Langsung Saat-saat Terakhir Mohamad Taufik Sebelum Hembuskan Napas Terakhir

"Tapi saya sendiri apresiasi dengan teman teman mitra kerja baik dari BPKD, bapenda, PPAD bahwa ternyata saat ini proses anggara yang ada baik anggara pendapat belanja dibuka secara keseluruhan," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI