"Hak-hak kami yang dilanggar dan dirampas oleh perkebunan sawit di wilayah kami," ujar perwakilan masyarakat adat suku Awyu, Hendrikus Franky di Komnas HAM, Selasa (8/5).
Hendrikus menuturkan sebelum adanya perusahaan sawit, hidup suku Awyu sudah tenang. Dengan adanya perusahaan sawit di hutan adat mereka, percikan konflik pun terjadi antar sesama penduduk asli.
"Kami masyarakat adat Awyy itu dulu kami hidup aman dan damai, tapi dengan kehadiran investasi dan investor, kami di sana itu hampir mau timbul konflik, itu ada dua kubu, baik itu pro maupun kontra," sebutnya.
Oleh sebab itu, Hendriku dan kawan-kawan mendatangi Komnas HAM untuk membuat aduan. Dia berharap Komnas HAM dapat memerhatikan masalah ini dan pada akhirnya izin perusahaan dicabut.