Jejak Hitam Kasus Yamitema Laoly Anak Menkumham di Pusaran Korupsi, Kini Kembali Berurusan dengan KPK

Selasa, 09 Mei 2023 | 17:20 WIB
Jejak Hitam Kasus Yamitema Laoly Anak Menkumham di Pusaran Korupsi, Kini Kembali Berurusan dengan KPK
Jejak Hitam Kasus Yamitema Laoly Anak Menkumham di Pusaran Korupsi, Kini Kembali Berurusan dengan KPK (Suara.com/Welly Hidayat).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Putra Menteri Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, yakni Yamitema Laoly sepertinya tak pernah kehabisan dugaan kasus korupsi yang dilayangkan kepadanya.

Adapun Yamitema baru-baru ini menerima tudingan terlibat dalam monopoli bisnis di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). 

Tuduhan tersebut sontak membuka kembali rekam jejak hitam Yamitema Laoly yang sebelumnya sempat terseret dalam lingkaran kasus korupsi.

Pernah jadi saksi korupsi Wali Kota Medan, berakhir lolos

Ternyata sebelum ramai tentang dugaan monopoli bisnis lapas, Yamitema pernah terseret kasus dugaan suap Wali Kota Medan nonaktif Dzulmi Eldin pada 2019 lalu.

Kala itu, pria yang kerap disapa Tema ini berstatus sebagai saksi kasus korupsi.

Tema berakhir diperiksa oleh KPK dan dicecar segudang pertanyaan terkait keterlibatannya dalam proyek-proyek Dinas PUPR Medan yang diduga dikerjakan oleh perusahaan miliknya.

Beruntungnya, Tema tak pernah ditetapkan sebagai tersangka dan lolos dari jeratan rompi oranye KPK.

Diketahui, bahwa perusahaan milik Tema tersebut yakni PT Kani Jaya, sebuah perusahaan konstruksi yang beroperasi di Medan, Sumatera Utara.

Baca Juga: Diduga Monopoli Bisnis di Lapas, Yamitema Laoly Anak Menkumham Yasonna Dilaporkan ke KPK

Adapun PT Kani Jaya memiliki sejumlah rekam jejak yang kelam, lantaran diduga terlibat dalam proyek megakorupsi yang melibatkan instansi negara, yakni salah satunya adalah kasus Proyek Pembangunan Drainase-Pembetonan Drainase di Jalan Setia Budi dan Jalan Dr. Mansyur-Titi Bobrok Kecamatan M. Sunggal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI