Rekam Jejak Kasus Narkoba Teddy Minahasa: Lolos Hukuman Mati, Divonis Seumur Hidup

Selasa, 09 Mei 2023 | 16:36 WIB
Rekam Jejak Kasus Narkoba Teddy Minahasa: Lolos Hukuman Mati, Divonis Seumur Hidup
Perjalanan Kasus Narkoba Teddy Minahasa hingga Divonis Penjara Seumur Hidup [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

JPU menyebut Teddy terbukti bersalah telah melakukan tindak pidana dalam kasus peredaran narkoba yang menjeratnya.

9 Mei 2023

Teddy Minahasa menjalankan sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Selasa (9/5/2023). Dari hasil sidang ini, Teddy divonis hukuman pidana seumur hidup.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI