Baru-baru ini, AKBP Achiruddin Hasibuan mengungkap sebuah fakta bahwa paman dari Ken Admiral ternyata Kombes Edi Pariadi. Sementara itu, Kazmal merupakan anak dari Kombes Hendra Salipu.
Ken Admiral sendiri merupakan korban penganiayaan dari tersangka Aditya Hasibuan. Sementara, Kazmal adalah teman dari Ken yang menjadi saksi dalam kasus ini.
Lantas, seperti apakah sosok Kombes Edi Pariadi yang merupakan paman dari Ken Admiral tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Fakta terkait dengan Kombes Edi dan juga Kombes Hendra ini berhasil diungkap oleh AKBP Achiruddin Hasibuan pada saat menjalani rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Aditya Hasibuan, dimana reka ulang adegan digelar di Polda Sumatera Utara.
Baca Juga: 5 Fakta Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Ken Admiral: AKBP Achiruddin Bentak Saksi
Berdasarkan pengakuan dari AKBP Achiruddin Hasibuan, ia menyebut bahwa pihaknya telah meminta bantuan kepada pamannya yakni Kombes Edi Priadi agar kasus penganiayaan yang dilakukan oleh putranya terhadap Ken bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Bahkan, AKBP Achiruddin juga mengaku bahwa ia sudah 20 kali mengirimkan pesan kepada Kombes Edi dengan tujuan agar keluarga Ken tidak memperpanjang kasus ini, tetapi tidak mendapatkan respon. Tak hanya itu, ia juga telah memohon maaf kepada pihak keluarga Ken yang ternyata memiliki pangkat lebih tinggi darinya.
Disebutkan oleh AKBP Achiruddin Hasibuan, Ken merupakan keponakan dari Kombes Pol Edi Pariadi. AKBP Achiruddin juga menambahkan bahwa Kombes Pol Edi Pariadi kini tengah mengikuti pendidikan di Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi Sespim Lemdikti Polri.
Achiruddin juga turut membeberkan bahwa terdapat dua saksi dalam kasus penganiayaan yang dilakukan putranya yang juga merupakan teman-teman Ken dari anak polisi berpangkat Kombes. Diantaranya yaitu Kashmal yang merupakan putra dari Kombes Pol Hendra Salifu, Dansat Brimob Polda Kepri, dan Rio yang merupakan putra dari Kombes Pol Misbahul Munauwar Dir Samapta Polda Aceh.
Achiruddin mengaku sangat terpukul karena anak orang bisa berakhir dengan damai, sedangkan putranya sendiri tidak bisa didamaikan.
Baca Juga: Sempat Menangis Usai Rekonstruksi, AKBP Achiruddin Beberkan Nama 3 Kombes dalam Kasusnya
"Makanya saya bilang, kami semua sama-sama keluarga polisi. Itu yang saya bilang dan sangat-sangat sedih ya. Kami bisa mendamaikan anak orang. Anak sendiri enggak bisa," pungkas Achiruddin.
Diketahui, kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh Aditya kepada Ken ini terjadi pada 22 Desember 2022. Ken Admiral kemudian langsung melaporkan kejadian yang menimpanya di hari yang sama. Sehari berselang, pelaku yakni Aditya sendiri membuat laporan perkara penganiayaan.
Proses penyelidikan kemudian masih terus berlanjut hingga naik ke penyidikan. Kemudian, pada bulan Maret 2023, Polda Sumatera Utara menarik perkara tersebut dari Polrestabes Medan.
Pada 25 April 2023, video Ken yang tengah dianiaya oleh Aditya viral di media sosial sehingga Polda Sumatera Utara langsung menetapkan Aditya untuk menjadi tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 351 ayat 2. Saat ini, pelaku pun ditahan oleh pihak kepolisian.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa