5 Fakta Temuan Mayat Pemilik Depot Air di Semarang Dicor, Diduga Jadi Korban Mutilasi

Selasa, 09 Mei 2023 | 15:17 WIB
5 Fakta Temuan Mayat Pemilik Depot Air di Semarang Dicor, Diduga Jadi Korban Mutilasi
Mayat Pemilik Depot Air di Semarang Dicor (ANTARA/ I.C Senjaya)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penemuan sesosok mayat di depot air isi ulang di Tembalang, Semarang pada Senin, (8/5/2023) menghebohkan warga sekitar. Pasalnya, mayat yang diduga sebagai pemilik depot air isi ulang ini ditemukan dengan keadaan yang naas, bagian tubuhnya dicor semen di salah satu sudut ruangan.

Penemuan mayat dicor ini pun langsung dilaporkan oleh warga sekitar ke Polrestabes Semarang untuk diidentifikasi lebih lanjut. Diduga, pemilik depot air isi ulang ini menjadi korban pembunuhan dan mutilasi. Lalu, apa yang sebenarnya terjadi? Simak inilah selengkapnya.

1. Kronologi penemuan

Penemuan mayat yang diduga adalah IW, pemilik depot air isi ulang ini berawal ketika pemilik ruko, Is (50) mencium bau busuk sejak Sabtu, (6/5/2023).

Is pun awalnya tidak peduli dengan bau busuk tersebut hingga akhirnya pada Senin, (8/5/2023) Is meminta salah satu karyawati depot air isi ulang tersebut untuk membuka ruko karena sudah lama tidak bertemu IW.

Namun, betapa terkejutnya mereka berdua ketika mendapati IW sudah tak bernyawa dengan posisi mayatnya dicor di salah satu sudut ruangan dengan posisi kepala di bawah dan kaki di atas.

2. Toko sudah tidak buka selama 3 hari

Keadaan toko depot air isi ulang milik IW ini pun diungkap oleh salah satu warga sekitar bernama Nico. Nico pun mengaku depot ini sudah tidak buka sejak Jumat, (5/5/2023) lalu. Namun, Nico pun tidak curiga karena IW sendiri bukanlah orang asli Semarang.

"Saya gak curiga (toko tutup) karena pemilik bisnis bukan orang sini," ujar Nico.

Baca Juga: Kronologi Penemuan Mayat Dicor Semen di Semarang, Berawal dari Bau Busuk Menyengat

3. Salah satu karyawan izin pamit pulang kampung

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI