Suara.com - Menjaga kesehatan mental sama pentingnya dengan menjaga kesehatan fisik. Salah satu cara yang bisa Anda gunakan adalah dengan konsultasi ke psikiater. Tidak perlu cemas dengan biaya yang besar, sebab ada cara konsultasi ke psikiater pakai BPJS Kesehatan, sehingga biaya yang dikeluarkan bisa ditekan.
Menjalani perawatan ke psikiater sendiri bisa dilakukan di Puskesmas menggunakan fasilitas dari BPJS Kesehatan. Konseling masuk dalam jaminan kesehatan nasional-KIS. Lewat situs resmi BPJS, pemilik JKN-KIS bisa mendapatkan fasilitas layak untuk mengikuti prosedur.
Untuk caranya, Anda bisa lihat di bawah ini.
1. Cari Tahu Poli Jiwa yang Ada
Langkah pertama adalah Anda harus mencari tahu poli jiwa yang tersedia di Puskesmas terdekat. Memang idealnya setiap Puskesmas memiliki poli ini. Namun ada beberapa layanan dan pusat kesehatan masyarakat yang tidak memiliki layanan tersebut, sehingga diperlukan rujukan ke rumah sakit atau ke tempat lain.
kamu bisa dengan mudah menanyakannya pada petugas yang ada di Puskesmas untuk ketersediaan poli jiwa ini.
2. Lengkapi Semua Administrasinya
Untuk dapat memanfaatkan fasilitas ini, Anda harus melengkapi semua berkas administrasi yang diperlukan. Secara umum berkasnya adalah sebagai berikut:
- Fotokopi KTP atau eKTP
- Fotokopi Kartu Keluarga dan Kartu BPJS
- Surat keterangan diagnosis
- Kartu asli BPJS Kesehatan
Berkas ini diperlukan untuk memvalidasi kepesertaan BPJS Kesehatan yang Anda miliki. Setelah semua berkas disiapkan, Anda bisa mendatangi fasilitas kesehatan yang ada, dan menyelesaikan proses administrasi dengan cepat.
Baca Juga: 10 Jenis Gangguan Tidur dan Cara Mengatasinya, Menuju Istirahat Berkualitas
3. Proses Verifikasi