Suara.com - Suami berinisial RDS (25) di Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jawa Tengah tega membunuh istrinya berinisial NAS (27), dengan dalih kesal karena kerap diperlukan kasar. Usai dibunuh dengan cara dibekap, pelaku berupaya merekayasa seolah istrinya tewas tersedak bakso.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyadhi menuturkan peristiwa ini terjadi pada Jumat (5/5/2023) sekitar pukul 07.30 WIB. Ketika itu RDS cekcok dengan NAS yang hendak pergi dari rumah bersama anaknya.
"Korban sudah bersiap-siap dengan memanaskan sepeda motor kemudian pelaku bangun dan mengambil kunci sepeda motor dan pada saat itu pelaku dan korban berantem cekcok mulut," tutur Twedi kepada wartawan, Selasa (9/5/2023).
Selanjutnya, kata Twedi, RDS mengajak NAS untuk masuk ke dalam kamar dengan dalih ingin berbicara baik-baik. Namun, keduanya justru kembali terlibat cekcok hingga peristiwa pembunuhan tersebut terjadi.
Baca Juga: Absen Panggilan Polisi Hari Ini, Karyawati di Cikarang yang Diajak Bos Staycation Alami Trauma
"Pada saat itu pelaku kesal dan emosi dan memegang leher dengan tangan kanan sambil mendorong korban sehingga korban terbaring di kasur. Kemudian pelaku mengambil bantal dengan tangan kiri dan membekap muka korban dengan bantal selama kurang lebih 10 menit dan tangan kanan pelaku mencekik leher," beber Twedi.
Karena takut dipenjara, RDS kemudian berupaya merekayasa seolah-olah istrinya tewas tersedak bakso. Ia memasukan satu buah bakso ke mulut korban dan meminta tolong ke orangtuanya.
"Ayah pelaku datang dan kaget dan pelaku seolah-olah mengecek mulut korban dan ditemukan bakso. Lalu pelaku berkata kepada ayahnya 'Leha kesedak bakso pak'," jelas Twedi.
Adapun, lanjut Twedi, terungkapnya kasus ini berawal dari kecurigaan pihak keluarga NS selaku korban. Karena merasa janggal mereka meminta anaknya divisum dan diautopsi.
"Ditemukan adanya luka cekikan dan bukan meninggal karena kesedak bakso. Kemudian pelaku diperiksa dan mengaku benar telah mencekik dan membekap korban dengan bantal sehingga meninggal dunia bukan karena kesedak makan bakso," terang Twedi.
Baca Juga: Kesedihan Keluarga Pasutri Korban Tabrak Lari Tentara di Bekasi: Orang Tua Kami Sosok Panutan
Belakangan, RDS berdalih membunuh istrinya karena kerap berkata kasar kepadanya. Selain itu dia mengaku kesal karena ulah istrinya yang sering meminjam uang tanpa sepengetahuannya.
Atas perbuatannya RDS kekinian telah ditetapkan tersangka dan ditahan. Ia dijerat Pasal 44 Ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.