Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meninjau langsung salah satu titik lokasi proyek normalisasi Kali Ciliwung yang berada di Kelurahan Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Senin (8/5/2023) kemarin. Dalam proyek tersebut, Pemprov DKI masih harus melakukan pembebasan lahan warga yang tinggal di bantaran kali.
Heru menjelaskan, lahan yang dibebaskan di Rawajati sepanjang sekitar satu kilometer. Sementara untuk proses pengerjaan normalisasi Kali Ciliwung di Rawajati, telah dilakukan pembangunan sheet pile atau turap sepanjang 500 meter.
Dalam pembebasan lahan, Heru mengakui adanya kendala lantaran sejumlah warga kehilangan surat tanah. Hal ini menyulitkan karena Pemprov DKI masih menunggu proses administrasi selesai.
"Memang ada beberapa poin yang masih terdapat kendala, yang pertama surat tanah warga hilang. Hal ini sedang diproses oleh Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan. Asalkan ada surat keterangan hilang dari Kepolisian, mudah-mudahan bisa diproses secepatnya," ujar Heru dalam keterangan tertulis, Selasa (9/5/2023).
Lebih lanjut, Heru menyebut terdapat 12 surat pengakuan hak (SPH) tanah milik warga setempat untuk lahan belum bersertifikat yang hilang. SPH tanah diperlukan sebelum disahkan menjadi sertifikat tanah yang resmi.
"Selain itu, ada lagi permasalahan yang ditemukan, yaitu luas lahan yang tercantum di surat keterangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tidak sama dengan kenyataan di lapangan, di mana luas yang ada di lapangan lebih besar. Mudah-mudahan semua permasalahan yang ditemukan ini bisa diselesaikan dalam waktu dekat," ucapnya.
Kepala Dinas SDA DKI Jakarta Yusmada Faizal menambahkan, proses pengerjaan normalisasi tersebut terus dikebut untuk sisi pembangunan maupun pembebasan lahan. Dalam proses pembangunan, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat.
"Pada dasarnya, pengerjaan normalisasi ini dijalankan sesuai arahan (Pemerintah Pusat). Kami bersama Kementerian ATR/BPN dan BBWSCC fokus menyelesaikan persoalan di lapangan (terkait pembebasan lahan dan pembangunan). Seperti arahan Penjabat Gubernur, kami akan memprosesnya untuk segera diselesaikan," pungkas Yusmada.
Baca Juga: Disorot Jokowi, Ini Rencana Pelaksanaan Normalisasi Ciliwung oleh Heru Budi Tahun Ini