Suara.com - Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menyoroti langkah Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang mengundang sejumlah pimpinan partai politik pendukungnya di Istana Merdeka beberapa waktu lau.
Menurut Titi, Jokowi tidak boleh menggunakan fasilitas negara dan fasilitas publik yang didapatkannya selaku kepala negara untuk mendukung aktivitas politiknya.
Bahkan, Titi menegaskan bahwa presiden petahana saja yang ingin kampanye harus mengambil cuti. Artinya, lanjut dia, lembaga kepresidenan harus dipandang sebagai lembaga yang tidak partisan.
"Aktivitas-aktivitas yang sifatnya partisan, harus dilakukan pada masa cuti, tidak memanfaatkan fasilitas jabatan atau fasilitas negara," kata Titi di Kantor Bawaslu, Senin (8/5/2023).

Lebih lanjut, dia menjelaskan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menegaskan bahwa kepresidenan dianggap sebagai lembaga yang netral dan memfasilitasi semua kepentingan politik sehingga harus berdiri di atas semua kelompok.
Jika ini sikap Jokowi terus berlanjut, Titi khawatir pejabat publik lainnya melakukan hal serupa sehingga terjadi kompetisi yang tidak adil dan setara.
"Termasuk nanti juga rumah dinas bupati, walikota, sehingga kita tidak akan lagi memiliki kompetisi yang adil dan setara, karena pejabat publik menggunakan jabatannya melalui fasilitas atau pun melalui kewenangan yg ada padanya untuk melakukan aktifitas politik partisan," tutur Titi.
Sebelumnya, Jokowi mengundang para pimpinan partai politik pendukungnya seperti Plt Ketum PPP Muhamad Mardiono, Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, dan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto untuk hadir pada pertemuan di Istana Merdeka, Selasa (2/5/2023).
Saat ditanya awak media, masing-masing ketua umum parpol kompak mengaku tak bicarakan soal politik 2024.
Baca Juga: PKB Tebar Kode Duet Prabowo - Muhaimin Sudah Mantap, Siap Segera Diumumkan!
Semisal saja Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto yang menyebut kalau pertemuan itu sejatinya membahas soal tantangan dan capaian pembangunan pemerintahan.