Dipanggil KPK Klarifikasi LHKPN, Bupati Bolaang Mongondow Utara Punya Harta Rp3,9 M

Selasa, 09 Mei 2023 | 10:31 WIB
Dipanggil KPK Klarifikasi LHKPN, Bupati Bolaang Mongondow Utara Punya Harta Rp3,9 M
Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Depri Pontoh. [Gopos.id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Depri Pontoh memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (8/5/2023). Klarifikasi itu dilakukan terkait harta kekayaan Depri Pontoh yang dinilai janggal. 

Pihak KPK menjelaskan pemanggilan terhadap Depri Pontoh itu di luar nama penyelenggara negara yang viral karena kekayaannya yang diduga janggal. Lantas berapa harta kekayaan Depri Pontoh? Simak selengkapnya berikut ini.

Harta Kekayaan Depri Pontoh

Menurut laman resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yakni elhkpn.kpk.go.id, Depri Pontoh telah melaporkan harta kekayaannya pada 14 Februari 2023 untuk periode 2022. Total harta kekayaan Bupati Bolaang Mongondow Utara ini mencapai Rp 3.953.979.870 (3,9 miliar).

Harta kekayaan Depri Pontoh itu didominasi terdiri dari tanah dan bangunan dengan total mencapai Rp 1.995.970.000 (1,9 miliar). Depri melaporkan kepemilikan 16 tanah dan bangunan yang merupakan hasil sendiri. Semua tanah dan bangunan milik Depri itu berada di Bolaang Mongondow Utara.

Kemudian Depri melaporkan kepemilikan mobil Toyota Avanza Minibus tahun 2004 yang merupakan hasil sendiri sebesar Rp 130 juta dan mobil Toyota Fortuner Jeep R4 tahun 2008 hasil sendiri sebesar Rp150 juta. Dengan demikian, total harta berupa alat transportasi milik Depri mencapai Rp280 juta.

Selain itu Depri tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 349.350.000 serta kas dan setara kas sebesar Rp 1.559.886.981. Depri juga mempunyai utang sebesar Rp 231.227.111 sehingga total hartanya mencapai Rp 3.953.979.870.

Depri Pontoh Dipanggil KPK

Depri Pontoh mendatangi gedung KPK pada Senin (8/5/2023) pukul 09:31 WIB kemarin. Kedatangan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) itu adalah untuk klarifikasi LHKPN miliknya yang dinilai janggal.

Baca Juga: Pengerjaan Proyek Infrastruktur di Lampung Jadi Sorotan KPK

Disebutkan bahwa pemeriksaan LHKPN terhadap pejabat negara tidak harus menunggu viral terlebih dahulu. Depri Pontoh diklarifikasi di luar nama yang sebelumnya viral seperti Kadindes Lampung Reihana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI