"Kami menjadwalkan pemeriksaan klarifikasi LHKPN atas nama Bupati Bolaang Mongondow Utara sesuai agenda klarifikasi LHKPN yang telah kami jadwalkan secara berkala," ujar Ipi Maryati.
Ipi menjelaskan bahwa pemeriksaan LHKPN terhadap pejabat negara, tidak harus menunggu viral terlebih dahulu. Depri diminta membawa dokumen pendukung untuk pemeriksaan di KPK seperti sertifikat, bukti kepemilikan usaha, salinan dokumen harta tidak bergerak, salinan dokumen alat transportasi, salinan dokumen kas/setara kas, dan salinan dokumen utang/piutang.
Kontributor : Trias Rohmadoni