Suara.com - Warga Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara digemparkan dengan beredarnya video porno berdurasi 2 menit 27 detik yang viral di media sosial (medsos) baru-baru ini.
Video tersebut beredar dari grup-grup WhatsApp warga di Kota Kendari. Dalam tayangan tersebut pasangan tersebut melakukan aksi mesum tanpa mengenakan busana.
Berdasarkan penelusuran Telisik.id-jaringan Suara.com, pemeran perempuan dalam adegan tersebut masih berusia 19 tahun berinisial AH.
Pemeran perempuan disebut-sebut bekerja di salah satu retail di perbatasan Kendari dengan Konawe. Sedangkan pemeran pria, diketahui berasal dari daerah yang sama. Tetapi belum diketahui identitas jelasnya.
Sementara itu dari beberapa sumber yang dihimpun Telisik.id, kedua pemeran dalam video mesum itu disebut-sebut merupakan pernah menjadi pasangan suami istri, namun sudah bercerai. Seorang kerabat AH memberikan keterangan tersebut.
"Sudah janda mi yang perempuan, pernah suami istri mereka," kata Kerabat AH yang tidak mau disebutkan namanya seperti dikutip Telisik.id, Senin (8/5/2023).
Tak hanya itu, ia juga mengungkapkan jika video tersebut disebar oleh mantan suami AH.
"Mantan suaminya ji yang sebar," singkatnya.
AH sendiri disebutnya telah melaporkan kasus video tersebut ke polisi.
Baca Juga: Perlukah Film Porno Pada Hubungan Intim Pasutri? Ini Kata Dokter Boyke
Sementara itu, Kapolres Kendari Kombes Eka Faturrahman mengatakan, saat ini pihaknya tengag melakukan proses penyelidikan kasus tersebut.
"Lagi lidik tunggu perkembangannya ya," ujarnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kapolres Kendari mengaku belum menerima laporan kasus video porno yang beredar tersebut.
"Belum, mungkin lapor di Polda," katanya.
Meski polisi masih menyelidiki kasus tersebut, banyak netizen yang mencari link video porno tersebut, hal tersebut terpantau dalam kolom komentar di Instagram dan TikTok.
"Linknya adaka cak," tulis @And******* di medsos Instagram.
"Adakah link, share dulueee," timpal @min******.
"Ko mau linknya kah," tulis del*******.