Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menyatakan lembaganya sangat berpeluang melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait infrastruktur di Provinsi Lampung.
Kondisi infrastruktur di Lampung, khususnya jalan raya, menjadi viral karena dinilai kurang layak. Rusaknya kondisi sejumlah di Provinsi Lampung itu kali pertama diviralkan TikTokers Bima atau Bima Yudho Saputro.
"Sangat mungkin untuk dilakukan penyelidikan. Sangat mungkin," kata Johanis Tanak ditemui wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (8/5/2023).
Johanis menjelaskan, KPK atau lembaga penegak hukum lainnya memiliki kewajiban menindaklanjuti setiap informasi yang berindikasi tindak pidana korupsi.
Baca Juga: Jokowi Minta Warga Lapor Jalan Rusak via Medsos, Heru Budi Ingatkan Jakarta Punya Layanan Aduan Ini
"Karena ini belum pasti apakah tindak pidana korupsi atau bukan, tetapi nanti akan dibicarakan bersama apa yang teman-teman sampaikan," kata Johanis.
"Nanti saya sampaikan kepada pimpinan lain untuk didiskusikan bersama tentang hal itu. Nanti apakah akan dilakukan penyelidikan dan sebagainya, mudah-mudahan dari diskusi bersama pimpinan akan kami sampaikan," katanya.
Viralnya kondisi jalanan di Lampung, sebelumnya membuat Presiden Joko Widodo atau Jokowi berkunjung langsung ke sana.
Setelah melihat kondisi jalanan yang rusak, Jokowi mengeluarkan ultimatum kepada pemerintah provinsi jika tak kompeten dalam melakukan perbaikan jalan.
Dia menyatakan bakal mengambil alih proyek melalui Kementerian PUPR jika pemerintah provinsi tak sanggup membenahi jalan secara optimal.
Baca Juga: Deretan Aksi Gubernur Lampung di Depan Jokowi yang Bikin Ngelus Dada
"Jika kondisi keuangan pemerintah daerah tak mampu untuk memperbaiki jalan rusak, maka akan diambil alih Kementerian PUPR untuk perbaikannya," kata Jokowi pada Jumat (5/5/2023) lalu.