Suara.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara melakukan penggerebekan di Kampung Bahari III, Tanjung Priok, pada Senin (8/5/2023) pagi. Upaya penggerebekan sempat mendapat perlawanan dari warga setempat.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Slamet Riyanto menyebut penggerebekan dilakukan sekitar pukul 05.30 WIB. Beberapa warga menyerang anggota dengan menggunakan batu dan kayu.
"Saat anggota melakukan penindakan tersebut terdapat beberapa warga melakukan penyerangan dan perlawanan dengan menggunakan batu dan kayu," kata Slamet kepada wartawan, Senin (8/5/2023).
Untuk mengantisipasi hal tersebut, lanjut Slamet, pihaknya kemudian meminta bantuan dari Polsek Tanjung Priok dan Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara. Akhirnya, tiga pelaku masing-masing berinisial RR, PR, dan AS yang diduga terlibat dalam pengedaran narkoba berhasil diamankan.
Baca Juga: 6 Fakta Kampung Boncos, Tempat Asal Sabu yang Dipakai Ammar Zoni
"Hasil pemeriksaan ketiganya positif narkoba," ungkapnya.
Selain mengamankan para pelaku, anggota di lapangan juga turut mengamankan beberapa barang bukti berupa paket sabu dengan berat total 25,32 gram berikut alat hisapnya alias bong. Bukti tersebut ditemukan dalam gubuk-gubuk di sekitar lokasi yang diduga sebagai tempat mengonsumsi narkoba.
"Kami berhasil ditemukan beberapa alat hisap, korek dan cangklong yang sudah disiapkan oleh para pelaku," pungkasnya.