Suara.com - Indonesia resmi mendapatkan tambahan kuota haji 2023 sebanyak 8.000 orang dari pemerintah Arab Saudi. Hal ini pun sudah terkonfirmasi dalam sistem e-Hajj atau aplikasi pemvisaan Arab Saudi. Berikut update info haji 2023 mulai dari kuota, jadwal pelunasan biaya dan caranya.
Diketahui, tambahan kuota untuk jamaah haji Indonesia ini masih menunggu surat resmi dari Arab Saudi. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera membahas terkait tambahan kuota ini dengan DPR RI.
“Tambahan kuota terkonfirmasi sudah masuk dalam e-Hajj, jumlahnya sebanyak 8.000 jemaah. Kami sedang menunggu surat resmi dari Arab Saudi. Kita juga akan segera membahasnya dengan DPR,” ungkap Gus Men, sapaan akrab Menag, di Jakarta, pada Minggu (7/5/2023).
Lebih lanjut, Kementerian Agama masih akan berkomunikasi secara intensif dengan berbagai pihak. Termasuk dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Hal ini dilakukan untuk merespons terkait tambahan kuota ini.
Baca Juga: Komisi VIII Minta Penambahan Kuota Haji 8.000 Jemaah Diprioritaskan untuk Lansia
Tahun ini, Indonesia berkesempatam mendapatkan kuota jemaah haji sebanyak 221.000 orang. Dari total keseluruhan kuota jemaah haji 2023 ini, sebanyak 203.320 kuota untuk jemaah haji reguler dan 17.680 kuota jemaah haji khusus. Mereka telah melakukan pelunasan sejak 11 April hingga 5 Mei 2023 lalu.
Namun masih ada sebanyak 14.356 jemaah yang terkonfirmasi belum melakukan tahap pelunasan atau konfirmasi pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H. Sehingga pelunasan yang sedianya ditutup pada 5 Mei 2023, kini diperpanjang sampai tanggal 12 Mei 2023.
Menurut Menag, terdapat sejumlah tahapan yang perlu dilakukan terkait proses pemberangkatan jemaah haji, sejak adanya penyesuaian kuota. Pertama, Kementerian Agama harus terlebih dahulu menggelar rapat kerja dengan anggota Komisi VIII DPR untuk membahas tentang pemanfaatan kuota tambahan serta pembiayaannya.
Setelah itu, Kemenag akan segera melakukan verifikasi data jemaah yang dinyatakan berangkat untuk kemudian diumumkan sebagai calon jemaah yang berhak melakukan pelunasan biaya haji.
Kesempatan pelunasan tak hanya diberikan kepada jemaah haji reguler yang telah terdaftar, namun jemaah haji reguler yang masuk dalam kategori cadangan juga bisa melakukan pelunasan Bipih.
Baca Juga: Ribuan Jamaah Calon Haji Lampung Belum Lunasi BIPIH
Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah bahkan telah menambahkan jumlah kuota cadangan dari mulanya hanya 10 persen, kini menjadi 15 persen kuota dari masing-masing provinsi.
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab menambahkan jemaah cadangan yang dinyatakan berhak melunasi antara lain mereka yang ada di urutan nomor porsi berikutnya berdasarkan pada data SISKOHAT dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Berstatus cicil aktif;
2. Belum pernah menunaikan Ibadah Haji atau sudah menunaikan Ibadah Haji paling singkat selama 10 (sepuluh) tahun; dan
3. Sudah berusia paling rendah 18 tahun pada tanggal 24 Mei 2023 atau sudah menikah.
“Jemaah yang tidak memenuhi kriteria tersebut, berarti belum berhak untuk melakukan pelunasan haji 1444 H. Jangan tergiur jika ada pihak-pihak yang menjanjikan keberangkatan. Apalagi dengan meminta biaya pelunasan dengan dalih mereka yang akan membayarkannya ke bank,” tegas Saiful Mujab.
Lebih lanjut, Saiful menegaskan bahwa pembayaran setoran lunas Bipih ini dilakukan di BPS Bipih yang sama dengan setoran awal ataupun di BPS Bipih pengganti. Adapun jadwal pelunasan Bipih reguler bisa dilakukan setiap hari pada jam kerja mulai tanggal 11 April sampai 12 Mei 2023.
"Waktu pelunasan Bipih dilakukan mulai pukul 08.00 WIB sampai 15.00 WIB,” pungkasnya.
Nah demikian tadi update info haji 2023 mulai dari kuota, jadwal pelunasan biaya dan caranya. Semoga informasi tersebut bermanfaat bagi Anda!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari