"Sia mau menyampaikan langsung, ya nggak bisa kalau langsung. Sudah kita berikan pemahaman," jelas Komarudin.
Terpisah Kapolsek Gambir, Kompol Mugia Yarry Juanda mengungkap bahwa kedua ibu-ibu tersebut telah dipulangkan. Ia memastikan keduanya tidak ditemukan membawa benda berbahaya.
"Sudah dipulangkan. Intinya sudah kita arahkan untuk menyampaikan pendapat ada tata caranya," ungkap Mugia.