Jangan Bingung Lagi, Ini Cara Cetak Kartu Keluarga Online 2023

Rifan Aditya Suara.Com
Senin, 08 Mei 2023 | 19:30 WIB
Jangan Bingung Lagi, Ini Cara Cetak Kartu Keluarga Online 2023
Ilustrasi Kartu Keluarga atau KK (kependudukancapil.jakarta.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

7. Dokumen siap dicetak secara mandiri, namun sangat disarankan untuk melakukan pengecekan data sebelum mencetak KK.

8. Pastikan mencetak KK dengan kertas HVS A4 80 gram.

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika mencetak Kartu Keluarga secara mandiri, seperti menyimpan file dalam bentuk PDF agar bisa digunakan kembali kemudian hari.

Tanda tangan elektronik berupa kode QR berfungsi sebagai pengganti tanda tangan basah, sehingga kekuatan hukum dokumen ini kuat dan sah.

Kalian juga harus menjaga kerahasiaan PIN yang diterima sehingga layanan ini bisa berjalan dengan aman dan nyaman.

Apakah cara cetak kartu keluarga online 2023 sudah bisa diterima dengan jelas, setelah membaca langkah-langkah di atas?

Jika masih ada pertanyaan, kalian bisa menghubungi layanan Dukcapil sesuai daerah masing-masing. Demikian penjelasan tentang cara cetak kartu keluarga online 2023.

Kontributor : Rima Suliastini

Baca Juga: Cara Mengurus Pindah Alamat KTP dan KK Online Tanpa Suket RT/RW

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI