Suara.com - Polisi meringkus tiga orang tersangka dalam kasus penculikan dapemerkosaan terhadap RJ (15), gadis belia di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Terungkapnya kasus ini, korban ternyata sempat dicekoki minuman keras (miras) sebelum digilir para tersangka.
Adapun peristiwa ini terjadi di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Jumat (5/5/2023) kemarin.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan mengatakan, ketiga tersangka yang diciduk oleh pihaknya yakni berinisial AB, B, dan L.
Saat dihadirkan dalam konferensi pers, ketiganya cuma bisa menunduk dan diam seribu bahasa.
Aksi ini bermula ketika tersangka AB, berkenalan RJ melalui media sosial. Mereka sudah berkenalan selama sebulan terakhir.
Saat perjumpaan pertama, tersangka AB yang ditemani oleh B, menjemput korban dengan sebuah sepeda motor Honda Scoopy berwarna biru. Dua sekawan ini menjemput korban di rumahnya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
“AB dan B menjemput korban di rumahnya. Kemudian dibawa ke kontrakan AB,” kata Andri, di Mapolres Jakarta Barat, Senin (8/5/2023).
Saat di kontrakannya, AB dan B meminum minuman beralkohol. Kemudian B meninggalkan rumah kontrakan AB.
Usai kepergian B, AB kemudian memerkosa korban. Setelah itu, AB kemudian menelepon rekannya L.
Baca Juga: Oknumnya Tega Perkosa ODGJ, Apa Tugas dan Tanggung Jawab Petugas Dinsos?
L kemudian mendatangi rumah kontrakan AB. Setelahnya, RJ kemudian kembali dirudapaksa oleh L.