Suara.com - Semakin banyak pejabat negara yang dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasca dirinya atau anggota keluarganya melakukan flexing di media sosial. Aksi ini mencuat dinilai khususnya sejak kasus penganiayaan anak pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy S.
Harta kekayaan Rafael Alun dinilai tidak selaras dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di situs KPK. Sejak saat itu, pejabat yang diperiksa KPK bermunculan yang beberapa diantaranya yakni Bupati Pandeglang Irna Narulita, Kadinkes Lampung Reihana Wijayanto, Sekda Riau, dan lain sebagainya.
Berkaitan dengan hal tersebut, berikut deretan pejabat negara yang dipanggil KPK buntut kekayaan tak wajar.
1. Bupati Pandeglang Irna Narulita
Irna Narulita menjabat jabatan itu sejak 23 Maret 2016. Sebelumnya, Irna merupakan anggota DPR RI periode 2014 hingga 2016.
Irna dipanggil KPK untuk mengklarifikasikan harta kekayaannya di LHKPN yang mencapai Rp62,5 miliar. Sebelumnya, pada Agustus 2022, Irna juga sempat didemo mahasiswa karena menganggarkan pembelian sepeda listrik dengan nilai yang fantastis yakni sebesar Rp38 miliar.
"Semua informasi yang kita terima, ya, nanti kita klarifikasi termasuk harta kekayaan diduga tidak wajar, ya nanti kita tanya (periksa)," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di gedung Merah Putih KPK, Jumat (5/5/23).
2. Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono
Andhi Pramono juga disorot karena putrinya memamerkan harta kekayaan di media sosial. Harta tersebut seperti jaket Balenciaga Rp22 juta, jepit rambut Versace Rp2,5 juta, dan lain sebagainya.
Baca Juga: 4 Fakta Pemeriksaan Kadinkes Lampung Reihana: Dulu Koar-koar Kemewahan, Kini Diam Seribu Bahasa
LHKPN Andhi pada periode 2022 sebesar Rp13,7 miliar. KPK pun memeriksanya pada Rabu (26/4/23).