3 Berkas Dokumen yang Dibawa UTBK SNBT 2023, Jangan Lupa Cetak Kartu

Rifan Aditya Suara.Com
Senin, 08 Mei 2023 | 16:26 WIB
3 Berkas Dokumen yang Dibawa UTBK SNBT 2023, Jangan Lupa Cetak Kartu
Ilustrasi Soal UTBK - dokumen yang dibawa UTBK SNBT 2023 (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Untuk mengikuti prosedur ujian dalam proses UTBK-SNBT 2023, peserta diwajibkan membawa beberapa dokumen sebagai syarat utamanya. Dokumen ini sendiri dicetak secara mandiri oleh peserta, dan dibawa saat ujian. Beberapa dokumen yang dibawa UTBK-SNBT 2023 bisa Anda cermati di sini.

Dokumen yang Dibawa UTBK SNBT 2023

1. Kartu peserta UTBK-SNBT 2023

Berkas ini dicetak pada kertas HVS ukuran A4. Cetakan berkas ini harus dipastikan jelas, tidak blur, dan menggunakan kualitas cetakan yang baik. Pastikan bagian foto dan QR Code tercetak dengan baik sehingga bisa dikenali dan dipindai oleh petugas.

Baca Juga: Jangan Salah Pilih, Ini Rekomendasi Pakaian Untuk UTBK SNBT 2023

Untuk mengurangi risiko buruk, sangat disarankan mencetak kartu ini lebih dari satu lembar dan membawanya di tempat yang berbeda untuk berjaga-jaga.

2. Kartu Identitas Diri

Berkas kedua yang harus dibawa adalah Kartu Tanda Penduduk atau berkas identitas lain. Satu hal yang dipastikan adalah kartu identitas diri ini memiliki benar-benar sah dan legal, sehingga bisa menjadi acuan untuk konfirmasi dan verifikasi.

Alternatif lain yang bisa digunakan adalah paspor, atau kartu siswa yang dimiliki oleh peserta UTBK-SNBT 2023. Serupa dengan berkas pertama tadi, ada baiknya kartu identitas ini difotokopi sehingga memiliki cadangan bilamana terjadi hal yang tidak diinginkan.

3. Fotokopi Ijazah

Baca Juga: Jadwal UTBK SNBT 2023 dan Waktu Penyesuaiannya, Terbaru!

Berkas ketiga adalah fotokopi ijazah yang sudah dilegalisir untuk peserta lulusan tahun 2021 dan tahun 2022. berkas lain yang bisa jadi alternatif adalah  Surat Keterangan Lulus asli bagi peserta yang baru lulus di tahun 2023 ini.

Pastikan semua berkas yang harus dibawa sudah memenuhi syarat utama berkas yang ditetapkan oleh panitia, sehingga tidak ada hambatan administrasi saat harus menunjukkan berkas tersebut sebelum menjalani ujan.

Syarat Lain yang Harus Diperhatikan

Selain tiga berkas di atas, peserta juga harus memperhatikan syarat lain yang telah ditetapkan sebagai tata tertib mengikuti ujian ini.

1. Tidak boleh mengenakan kaos oblong atau T-Shirt

2. Harus menggunakan sepatu

3. Harus datang ke lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai, jika terjadi keterlambatan dengan alasan apapun sejak waktu tes dimulai maka peserta tidak diperbolehkan mengikuti ujian

4. Peserta tidak diperbolehkan masuk ruang ujian sebelum ada tanda untuk memasuki ruang ujian

5. Peserta tidak boleh membawa daftar logaritma, segala jenis kalkulator, kertas, buku, atau catatan lain, alat komunikasi seperti telepon seluler, jam tangan, kamera, modem, segala jenis alat elektronik untuk merekam, dan sejenisnya, tidak boleh dibawa

6. Peserta tidak boleh bekerjasama dengan pihak manapun dengan berkomunikasi secara langsung dan tidak langsung terkait pelaksanaan ujian dengan metode komunikasi apapun

7. Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di tempat yang sudah ditentukan

8. Peserta akan digeledah jika dianggap ada sesuatu yang mencurigakan

9. Peserta harus duduk di tempat yang sudah ditentukan sesuai dengan nomor peserta dan nomor meja, tidak diperbolehkan menempati tempat duduk lain

10. Peserta meletakkan Kartu Tanda Peserta Ujian dengan foto menghadap ke atas

11. Peserta yang kehilangan Kartu Tanda Peserta Ujian harus segera melaporkan diri kepada Pengawas Ujian

12. Peserta mengisi daftar hadir dengan menggunakan alat tulis yang telah disediakan

13. Peserta memasukkan Nomor Peserta dan NISN Peserta sebagai PIN Peserta

14. Melakukan latihan UTBK sesuai dengan waktu yang sudah disediakan untuk meyakinkan bahwa aplikasi sudah bisa digunakan

Itu tadi informasi tentang dokumen yang dibawa UTBK-SNBT 2023 dan beberapa aturan yang wajib ditaati, semoga sukses!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI