4 Fakta WHO Cabut Status Darurat COVID-19

Rifan Aditya Suara.Com
Senin, 08 Mei 2023 | 16:13 WIB
4 Fakta WHO Cabut Status Darurat COVID-19
Ilustrasi fakta WHO cabut status darurat COVID-19 (Asad Photo Maldives/pexels)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

4. Kenaikan Kasus di Indonesia

Di Indonesia sendiri, terjadi peningkatan kasus yang cukup besar. Pada saat pengumuman dari WHO dilakukan, terdapat setidaknya lebih dari 2.100 penambahan kasus COVID-19 baru di negara ini. Ini mengapa Kementerian Kesehatan selaku badan yang  bertanggungjawab atas bidang tersebut menghimbau pada masyarakat untuk tetap waspada dan tidak lengah.

Risiko yang tinggi masih harus dihadapi orang-orang dengan penyakit penyerta, dan vaksinasi masih menjadi salah satu hal yang wajib.

Itu tadi setidaknya 4 fakta WHO cabut status darurat COVID-19. Semoga menjadi bacaan yang berguna untuk Anda, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI