Heran Jaksa Pamer Hastag HAM di Sidang, Kubu Haris-Fatia: Kok Seperti Pengacara Luhut?

Senin, 08 Mei 2023 | 15:46 WIB
Heran Jaksa Pamer Hastag HAM di Sidang, Kubu Haris-Fatia: Kok Seperti Pengacara Luhut?
Heran Jaksa Pamer Hastag HAM di Sidang, Kubu Haris-Fatia: Kok Seperti Pengacara Luhut? (Suara.com/Sandi Mulyadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengacara Haris Azhar dan Fatia Maulidityanty, Muhammad Isnur merasa heran jaksa penuntut umum (JPU) memamerkan hastag saat persidangan kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.

Menurutnya, hal itu justru membuat kesan jaksa sebagai pengacara Luhut dan bukan sebagai aparatur penegak hukum.

"Jaksa apakah sebagai petugas negara yang mewakili rakyat keseluruhan atau menjadi pengacaranya Luhut," ujar Isnur kepada wartawan seusai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (8/5/2023).

"Kami kok melihat seperti posisinya seperti menjadi pengacaranya pak Luhut, yang membela mendampingi serta menjadikan dirinya benteng daripada kekuasaan, itu dibuktikan dari tagar," sambungnya.

Baca Juga: Meski Salah Tulis, Haris Azhar Puji Keberanian Jaksa Pamer Hastag di Sidang Kasus Lord Luhut: Saya Acungi Jempol

Isnur mengatakan hastag atau tagar tersebut menunjukkan jaksa seolah-olah menyerang Haris dan Fatia dan bukan bermaksud untuk menegakkan hukum.

Terdakwa kasus Lord Luhut, Haris Azhar sesuai menjalani persidangan di PN Jakarta Timur. (Suara.com/Rakha)
Terdakwa kasus Lord Luhut, Haris Azhar sesuai menjalani persidangan di PN Jakarta Timur. (Suara.com/Rakha)

"Jadi kan ada semacam memposisikan terdakwa itu sejak awal menyerang balik dia bukan defend right people gitu tapi enggak dia memposisikan seorang yang wajib dihukum sejak awal," kata Isnur.

Tagar tersebut, kata Isnur, miril seperti somasi yang sempat dilayangkan oleh pengacara Luhut, Juniver Girsang kepada Haris dam Fatia.

"Ini seperti somasinya pengacara, somasinya Juniver Girsang kepada mereka (Haris Fatia) persis seperti itu yang kami lihat," ucap Isnur.

Harus Dipuji

Baca Juga: Jaksa Salahkan Haris Azhar yang Tak Hapus Konten dan Bikin Video Permintaan Maaf ke Luhut di Medsos

Sebelumnya, terdakwa kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar berkomentar mengenai hastag yang dibacakan jaksa dalam tanggapan eksepsi dalam persidangan, hari ini.

Dengan nada sarkas, Haris menilai penggunaan hastag itu harus dipuji. Sebab, jaksa menyertakan hastag dalam dokumen resmi di pengadilan.

"Hashtag itu satu model formalitas hukum yang sangat progresif. Harus dipuji, saya kagum dan memuji jaksa yang memasukkan hastag di dalam dokumen resmi negara ke pengadilan," ujar Haris kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin.

Haris menilai jaksa masih salah menulis hastag yang tertera dalam dokumen tersebut. Meski begitu, Haris tetap memberikan apresiasi kepada jaksa atas hastag itu.

"Meskipun cara nulis hashtag salah, ada space. Karena yang ada space, ujungnya enggak kepakai," ujar Haris.

"Misalnya #pembelahamuntuksemua, jadi #pembela hamuntuksemua. Jadi yang kena cuma #pembela. Tapi saya acungi jempol keberaniannya, progresivitas," imbuhnya.

Pamer Hastag

Dalam persidangan, jaksa memamerkan sejumlah tagline usai membacakan tanggapan atas eksepsi Haris Azhar terkait kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.

Kata jaksa, tagline itu bertujuan agar tidak terjadi tindak pidana serupa di masa yang akan datang.

"Perkenankan kami menyampaikan kalimat singkat atau tagline, guna mencegah atau meminimalisir tindak pidana serupa di masa depan," kata jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin.

Setidaknya ada tiga tagline yang berbentuk hastag yang dibacakan jaksa setelah membacakan tanggapan atas eksepsi. Salah satunya adalah HAM milik semua bukan hanya milik Haris dan Fatia. Berikut hastag yang disampaikan jaksa:

#hammiliksemuabukanhanyamilikharisdanfatiasaja
#pembelahamharusnyatidakmelanggarham
#pembelahamsejatinyatidakakanmemanipulasiopiniuntuklaridarikonsekuensinya

Spontan para pengunjung sidang yang mayoritas merupakan pendukung Haris dan Fatia Maulidiyanti bersorak dan meneriaki jaksa.

"Woooo," ucap seorang pengunjung sidang diikuti yang lainnya.

"Hastag-nya jaksa perlu jabatan," ujar pengunjung sidang yang lain.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI