Suara.com - Pengacara Haris Azhar dan Fatia Maulidityanty, Muhammad Isnur merasa heran jaksa penuntut umum (JPU) memamerkan hastag saat persidangan kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Menurutnya, hal itu justru membuat kesan jaksa sebagai pengacara Luhut dan bukan sebagai aparatur penegak hukum.
"Jaksa apakah sebagai petugas negara yang mewakili rakyat keseluruhan atau menjadi pengacaranya Luhut," ujar Isnur kepada wartawan seusai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (8/5/2023).
"Kami kok melihat seperti posisinya seperti menjadi pengacaranya pak Luhut, yang membela mendampingi serta menjadikan dirinya benteng daripada kekuasaan, itu dibuktikan dari tagar," sambungnya.
Isnur mengatakan hastag atau tagar tersebut menunjukkan jaksa seolah-olah menyerang Haris dan Fatia dan bukan bermaksud untuk menegakkan hukum.

"Jadi kan ada semacam memposisikan terdakwa itu sejak awal menyerang balik dia bukan defend right people gitu tapi enggak dia memposisikan seorang yang wajib dihukum sejak awal," kata Isnur.
Tagar tersebut, kata Isnur, miril seperti somasi yang sempat dilayangkan oleh pengacara Luhut, Juniver Girsang kepada Haris dam Fatia.
"Ini seperti somasinya pengacara, somasinya Juniver Girsang kepada mereka (Haris Fatia) persis seperti itu yang kami lihat," ucap Isnur.
Harus Dipuji
Sebelumnya, terdakwa kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar berkomentar mengenai hastag yang dibacakan jaksa dalam tanggapan eksepsi dalam persidangan, hari ini.