Suara.com - Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana Wijayanto dikenal publik memiliki gaya yang nyentrik dan kerap memamerkan harta di media sosial. Harta tersebut dinilai tidak selaras dengan gaji yang diterimanya sebagai Kepala Dinas Kesehatan Lampung.
Reihana Wijayanto yang telah menjabat selama 14 tahun itu pun menimbulkan pertanyaan, baik terkait harta maupun masa jabatannya yang hingga 3 periode. Namun menurut Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi menyampaikan tidak ada waktu yang menentukan lama masa jabatan Kadinkes.
Selain itu, Reihana Wijayanto juga diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK akan melakukan klarifikasi harta kekayaan Reihana yang dinilai tak wajar.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, “Hartanya terlalu sedikit,” pada Jumat (21/4/23).
Baca Juga: Dikabarkan Sudah jadi Tersangka KPK, Kekayaan Sekretaris MA Hasbi Hasan Tembus Rp 2,4 Miliar
Berkaitan dengan hal tersebut, berikut fakta pemeriksaan Kadinkes Lampung buntut flexing kekayaan.
1. Pemeriksaan Mundur Satu Minggu
KPK Mengundang Reihana seminggu yang lalu. Namun pemeriksaan ini baru berlangsung pada Senin (8/5/23) karena Reihana berhalangan hadir ke Jakarta.
Reihana pun meminta dijadwalkan ulang pada Senin (8/5/23).
“Benar, KPK mengundang Kadinkes Provinsi Lampung terkait permintaan klarifikasi LHKPN, besok (8/5) bertempat di Gedung KPK,” kata Plt Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding pada Minggu (7/5).
Baca Juga: Tiba-Tiba Dipanggil KPK Karena Kejanggalan, Segini Jumlah Kekayaan Bupati Bolaang Mongondow Utara
2. Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Reihana Wijayanto
Melansir dari LHKPN KPK atas nama Reihana selaku Kepala Dinas Kesehatan Lampung, terdapat perubahan tidak signifikan terkait harta kekayaannya sejak 2016 hingga 2022. Pada 2016, Reihana Wijayanto memiliki harta kekayaan Rp0.
Kemudian pada 2017, Reihana Wijayanto memiliki harta kekayaan Rp2.508.250.000. Harta kekayaannya bertambah Rp100 juta sehingga senilai Rp2.608.250.000 pada 2018.
Selanjutnya, Reihana memiliki harta kekayaan dengan jumlah tetap yakni Rp2.608.250.000 pada 2019. Pada 2020, harta kekayaannya juga tetap.
Berikutnya pada 2021, harta kekayaannya menjadi Rp2.708.250.000. Laporan yang terbaru menunjukkan Reihana memiliki harta kekayaan Rp2.715.000.000 atau Rp2,7 miliar.
3. Diperiksa Selama 4 Jam
Pemeriksaan KPK terhadap Reihana berlangsung sekitar 4 jam. Pemeriksaan itu berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Reihana datang pada 08.12 WIB dengan mengenakan pakaian putih dan rok hitam panjang. Reihana juga mengenakan tas putih bercorak bunga berwarna merah hitam.
“Sehat,” ucapnya ke awak media.
4. Enggan Menanggapi Ketika Ditanya Media Pasca Pemeriksaan
Begitu selesai diperiksa, Reihana keluar dari gedung antirasuah dan berjalan menuju mobilnya. Reihana terlihat tidak banyak bicara dan memilih bungkam.
"Tolong kasih jalan, kasih jalan," pinta Reihana.
Demikian fakta pemeriksaan Kadinkes Lampung buntut flexing kekayaan.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma