Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Dr M Adib Khumaidi, SpOT mengatakan, aksi tersebut ditujukan untuk menuntut beberapa nilai dalam RUU kesehatan yang masih banyak masalah. Oleh sebab itu, para dokter menyampaikan aspirasi agar pembahasan RUU Kesehatan dihentikan.
“RUU tidak adil dan masih banyak masalah, pembahasan mengenai RUU harus dihentikan,” ucap Dr Adib dalam orasinya, Senin (8/5/2023).
Sementara itu, Juru Bicara Aksi Damai Stop Pembahasan RUU Kesehatan (Omnibus Law), Dr dr Beni Satria, MH(Kes), SH, MH, mengatakan, tujuan aksi damai ini untuk memfokuskan berbagai poin-poin dalam RUU Kesehatan.
Beberapa poin tersebut termasuk anggaran, perizinan, hak-hak Nakes dalam mendapatkan perlindungan hukum. Tidak hanya itu, pihaknya juga memfokuskan hak-hak masyarakat agar mendapatkan pelayanan kesehatan yang bermutu.