Suara.com - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) melakukan penyesuaian rute yang bersinggungan dengan kawasan patung kuda Arjuna Wijaya, Monas, Jakarta Pusat. Hal ini dikarenakan adanya aksi menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan di lokasi itu.
Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), Apriastini Bakti Bugiansri mengatakan aksi tersebut berimbas pada layanan Transjakarta. Pihaknya pun melakukan penyesuaian dengan pengalihan maupun perpendekan rute.
"Keseluruhan rute terdampak akan beroperasi normal jika jalur sudah bisa dilintasi bus kembali. Transjakarta menghimbau agar masyarakat yang ingin menggunakan layanan tersebut untuk dapat menyesuaikan perjalanan," ujar Apri kepada wartawan, Senin (8/5/2023).
Berikut rute-rute yang mengalami penyesuaian:
Baca Juga: Gelar Aksi Damai, IDI Tuntut Stop Pembahasan RUU Kesehatan
Blok M – Kota (Koriodor 1)
Mengalami pengalihan rute di kedua arah yakni:
- Arah Blok M:
Harmoni – Lampu Merah Harmoni Putar Sekretariat Negara - Halte Petojo keluar jalur – Lampu MerahTarakan belok kiri - Jl.Cideng Timur - Jl.Jati Baru - Hotel Tugu Asri - Lampu Merah Hotel Milenium lurus - Jl.Kebon Sirih - Lampu Merah Bank Indonesia belok kanan - Halte Sarinah - Blok M
Halte yang tidak dapat melayani pelanggan sementara:
- Halte Monas
- Arah Kota:
Blok M - Halte Hi keluar jalur - Lampu Merah Bank Indonesia belok kiri - Jl.Kebon Sirih - Hotel Milenium belok kiri - Jl.Fachrudin - Jati Baru lurus - Jl.Cideng Barat - Lampu Merah Tarakan belok kanan - Halte Petojo - Lampu Merah Harmoni belok kiri - Harmoni – Kota
Halte yang tidak dapat melayani pelanggan sementara:
- Halte Monas;
- Halte Bank Indonesia.
Baca Juga: Tolak RUU Kesehatan, Lima Organisasi Profesi Kesehatan Bakal Aksi Turun Ke Jalan
Pantai Maju – Balaikota (1A)
Mengalami perpendekan rute menjadi Pantai Maju - Juanda. Untuk sementara tidak dapat melayani Halte Monas hingga Halte Balaikota.
Blok M - Senen (1P)
Mengalami pengalihan rute untuk arah Senen, sementara arah sebaliknya beroperasi normal, sehingga arah Senen tidak dapat melayani bus stop Kementerian Pariwisata hingga bus stop Monas 3.
Pulogadung - Monas (Koridor 2)
Mengalami pengalihan untuk arah Pulogadung untuk sementara arah Pulogadung tidak melayani Halte Monas hingga Halte Gambir 2, sementara arah sebaliknya beroperasi normal.
Juanda - Bundaran HI (2ST)
Mengalami pengalihan rute untuk arah Juanda tidak melayani Halte Bank Indonesia arah utara dan Halte Monas, sementara arah sebaliknya beroperasi normal sehingga arah Juanda.
Pulogadung - Rawabuaya (2A)
Mengalami pengalihan rute untuk kedua arah. Adapun untuk arah Rawa Buaya untuk sementara tidak melayani Halte Kwitang hingga Halte Monas dan arah Pulogadung tidak melayani Halte Monas hingga Gambir.
Kalideres - Bundaran HI (Koridor 3)
Mengalami pengalihan rute dikedua arah sehingga untuk sementara tidak melewati Halte Petojo.
PGC 1 - Juanda (5C)
Mengalami pengalihan dengan rute sementara melayani Rute PGC 1 - Juanda via Harmoni Temporary dengan tidak melayani Halte Balaikota dan Monas.
Kampung Melayu - Tanah Abang (5M)
Mengalami pengalihan rute untuk arah Tanah Abang di mana tidak melewati bus stop Teuku Cik Ditiro hingga Wisma Mandiri sementara arah sebaliknya beroperasi normal.
Ragunan - M.H Thamrin via Semanggi (6B)
Mengalami perpendekan rute menjadi Ragunan - Tosari terkait. Untuk sementara tidak melayani Halte Bundaran HI dan MH Thamrin.
Sebelumnya, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bersama dengan empat Organisasi Profesi Kesehatan melakukan Aksi Damai Nasional dalam rangka Stop Pembahasan RUU Kesehatan (Omnibus Law) yang ditujukan kepada Kementerian Kesehatan RI.
Aksi damai tersebut dihadiri para dokter dari berbagai Organisasi Profesi Kesehatan dari berbagai daerah. Aksi damai dilakukan di Patung Kuda, Monumen Nasional, Jakarta Pusat.
Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Dr M Adib Khumaidi, SpOT mengatakan, aksi tersebut ditujukan untuk menuntut beberapa nilai dalam RUU kesehatan yang masih banyak masalah. Oleh sebab itu, para dokter menyampaikan aspirasi agar pembahasan RUU Kesehatan dihentikan.
“RUU tidak adil dan masih banyak masalah, pembahasan mengenai RUU harus dihentikan,” ucap Dr Adib dalam orasinya, Senin (8/5/2023).
Sementara itu, Juru Bicara Aksi Damai Stop Pembahasan RUU Kesehatan (Omnibus Law), Dr dr Beni Satria, MH(Kes), SH, MH, mengatakan, tujuan aksi damai ini untuk memfokuskan berbagai poin-poin dalam RUU Kesehatan.
Beberapa poin tersebut termasuk anggaran, perizinan, hak-hak Nakes dalam mendapatkan perlindungan hukum. Tidak hanya itu, pihaknya juga memfokuskan hak-hak masyarakat agar mendapatkan pelayanan kesehatan yang bermutu.