Suara.com - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana rampung menjalani klarifikasi soal Laporan Harta Penyelenggara Negara (LHKPN ) miliknya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Senin (8/5/2023). Reihana diklarifikasi kurang lebih selama tiga jam.
Usai menjalani pemeriksaan Reihana memilih irit berbicara saat dicecar wartawan dengan sejumlah pertanyaan.
"Cuma klarifikasi saja, ya," ujar Reihana singkat.
Reihana tidak banyak mengeluarkan pernyataan, dia terus berjalan meminta diberi jalan saat dikerumuni wartawan.
Baca Juga: Dipanggil Sejak Pekan Lalu, Kadinkes Lampung Reihana Akhirnya Tiba di KPK, Begini Gayanya
"Saya mau jalan, ya. Tolong, ya, saya kasih jalan, ya," kata dia.
Terhitung Reihana menjalani klarifikasi kurang lebih tiga jam. Dia diperiksa sekitar pukul 09.00 WIB dan selesai 12.24 WIB.
Gaya hidup mewah Reihana menjadi perbincangan setelah viral di media sosial. Akun @PartaiSocmed di Twitter bahkan mengunggah beberapa foto tas mewah hingga baju dengan merek ternama yang dikenakan Reihana.
Berdasarkan LHKPN KPK, Reihana tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp2,7 miliar pasca pelaporan Desember 2022. Harta yang dia cantumkan berupa tanah, bangunan, kendaraan, kas atau setara kas, dan harta bergerak lainnya.
Harta tersebut terdiri dari sejumlah tanah dan bangunan senilai Rp 1.958.250.000, tanah di Pesawaran senilai Rp 1.200.250.000, tanah di Lampung Selatan senilai Rp 120.000.000, dan tanah di Bandar Lampung senilai Rp 498.000.000.
Baca Juga: Kadinkes Lampung Reihana Tiba di KPK, Gubernur Arinal Masih Mau Bela?
Adapun kendaraan yang dimilikinya ialah Nissan Elgrand tahun 2007 seharga Rp 200.000.000, Toyota Minibus tahun 2010 senilai Rp 150.000.000, Mercedes Benz V230 tahun 2002 seharga Rp 100 juta. Reihana juga mencatatkan harta bergerak lain senilai Rp 6.750.000 dan kas senilai Rp 300.000.000.