Jaksa Pamer Hastag HAM Bukan Hanya Milik Haris dan Fatia, Pengunjung Sidang Riuh

Senin, 08 Mei 2023 | 13:31 WIB
Jaksa Pamer Hastag HAM Bukan Hanya Milik Haris dan Fatia, Pengunjung Sidang Riuh
Haris Azhar, terdakwa kasus pencemaran baik Luhut Binsar Pandjaitan. (Suara.com/Rakha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jaksa penuntut umum (JPU) memamerkan sejumlah tagline usai membacakan tanggapan atas eksepsi Haris Azhar terkait kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.

Kata jaksa, tagline itu bertujuan agar tidak terjadi tindak pidama serupa di masa yang akan datang.

"Perkenankan kami menyampaikan kalimat singkat atau tagline, guna mencegah atau meminimalisir tindak pidana serupa di masa depan," kata jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (8/5/2023).

Setidaknya ada tiga tagline yang berbentuk hastag yang dibacakan jaksa setelah membacakan tanggapan atas eksepsi. Salah satunya adalah HAM milik semua bukan hanya milik Haris dan Fatia. Berikut hastag yang disampaikan jaksa:

#hammiliksemuabukanhanyamilikharisdanfatiasaja
#pembelahamharusnyatidakmelanggarham
#pembelahamsejatinyatidakakanmemanipulasiopiniuntuklaridarikonsekuensinya

Spontan para pengunjung sidang yang mayoritas merupakan pendukung Haris dan Fatia Maulidiyanti bersorak dan meneriaki jaksa.

"Woooo," ucap seorang pengunjung sidang diikuti yang lainnya.

"Hastagnya jaksa perlu jabatan," ujar pengunjung sidang yang lain.

Minta Hakim Tolak Eksepsi

Baca Juga: Bantah Kuasa Hukum Haris Azhar dan Fatia, Jaksa Sebut Luhut Pernah Diperiksa Saat Penyelidikan

Dalam tanggapannya, jaksa meminta majelis hakim menolak semua eksepsi Haris Azhar terkait kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI