Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Bolaang Mongondow Utara Depri Pontoh pada hari ini, Senin (8/5/2023). Dia dipanggil untuk dimintai klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negera (LHKPN) miliknya.
Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati menyebut, pemanggilan terhadap Depri di luar nama penyelenggara negara yang viral karena kekayaannya yang diduga janggal.
"Di luar beberapa nama yang viral dari informasi masyarakat, hari ini kami juga menjadwalkan permintaan klarifikasi LHKPN atas nama Bupati Bolaang Mongondow Utara," kata Ipi, Senin (8/5/2023).
Disebut Ipi Depri tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta sekitar pukul 09.30 WIB tadi.
Baca Juga: Penuhi Panggilan KPK, Kadinkes Lampung Reihana Malah Ngumpet di Balik Majalah
Dipanggil KPK, Depri diminta membawa dokumen pendukung, di antaranya sertifikat, bukti kepemilikan usaha, salinan dokumen harta tidak bergerak, salinan dokumen alat transportasi, salinan dokumen kas/setara kas, dan salinan dokumen hutang/piutang.
"Demi kelancaran proses klarifikasi," katanya.
Selain Depri, KPK juga memanggil Kadinkes Lampung Reihana. Dia dipanggil karena gaya hidup mewahnya yang viral di media sosial.
Reihana, tiba sekitar pukul 08.12 WIB, mengenakan kemeja putih dan rok hitam.
Dia juga mengenakan jilbab putih dengan gayanya yang khasnya menjulang ke atas di bagian ujung depan. Tak hanya itu, dia juga datang dengan tas putih bermotif bunga.
Baca Juga: Kadiskes Lampung Reihana Penuhi Panggilan KPK, Diminta Klarifikasi Harta Tak Wajar
Saat tiba di KPK, Reihana tak banyak memberikan pernyataan kepada awak media, termasuk ketika ditanya soal dokumen yang dibawanya untuk diklarifikasi KPK.
Dia hanya menyampaikan, dirinya dalam keadaan sehat untuk menjalani klarifikasi di KPK. Saat menunggu di lobby KPK, Reihana berupaya menutup wajahnya dengan majalah yang dibawanya.