Suara.com - Beredar kabar Presiden Joko Widodo melantik Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Antasari Azhar menjadi Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK).
Kabar itu dibagikan oleh akun YouTube Sepuar Istana pada Sabtu (6/5/2023). Akun ini mengabarkan sebuah video 'breaking news' tentang pelantikan Dewas KPK yang dilakukan oleh Presiden Jokowi.
Dalam narasinya, akun ini menyebut pelantikan Ahok dan Antasari sebagai Dewas KPK disaksikan oleh pejabat Istana.
Adapun narasi yang ditulis Seputar Istana dalam judul sebagai berikut:
Baca Juga: CEK FAKTA: Bandung Alami Banjir Bandang Sungai Citarum, Banyak Korban Jiwa Bertumpuk
“DI SAKSIKAN PARA PEJABAT ISTANA, JOKOWI LANTIK AHOK DAN ANTASARI JADI DEWAS KPK”
Lantas benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, kabar Presiden Jokowi resmi melantik Ahok dan Antasari Azhar sebagai Dewas KPK adalah tidak benar.
Faktanya, Jokowi sebelumnya sudah membentuk dan melantik 5 orang sebagai anggota Dewas KPK. Sejak pembentukan Dewas KPK sendiri, nama Ahok dan Antasari memang kerap diberitakan bakal dipilih oleh Jokowi.
Namun kabar itu tidak pernah terbukti hingga sekarang karena Presiden Jokowi sudah menentukan 5 anggota Dewas KPK. Tidak ada juga informasi kredibel terkait Presiden Jokowi melantik anggota Dewas KPK baru-baru ini.
Berikut ini merupakan nama lima anggota Dewas KPK yang dilantik Presiden Jokowi, di mana sebagian dari mereka masih menjabat hingga sekarang.
- Artidjo Alkostar (Mantan Hakim Mahkamah Agung, telah meninggal dunia pada 2021)
- Albertina Ho (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang)
- Syamsuddin Haris (Peneliti Lembaga lImu Pengetahuan Indonesia)
- Harjono (Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi)
- Tumpak Hatarongan Panggabean (Mantan Wakil Ketua KPK 2003-2007)
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, maka narasi Ahok dan Antasari Azhar resmi dilantik oleh Presiden Jokowi sebagai Dewas KPK adalah kabar hoaks.
Narasi tersebut masuk ke dalam kategori misleading content, atau konten yang menyesatkan.