Suara.com - Pria Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria memukul dan menginjak dua nenek-nenek penghuni apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Jumat (5/5/2023) malam. Aksi penganiayaan itu dilakukan Augustus Nwambara (32) secara membabi buta pada dua lansia berinisial NW (55) dan RS (58).
Kekinian Augustus telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal penganiayaan berat. Simak fakta WN Nigeria tusuk dan aniaya dua nenek di Kelapa Gading berikut ini.
1. Kronologi Kejadian
Kronologi penganiayaan yang dilakukan Augustus Nwambara pada dua lansia diungkap oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson. Disebutkan bahwa peristiwa itu bermula ketika Augustus mengamuk tanpa sebab.
Saat itu, korban NW mendengar ada keributan di luar unit apartemennya yang berada di lantai 20. Kemudian dia pun keluar dari unit huniannya dan melihat Augustus yang sudah mengamuk.
Melihat korban NW, pelaku Augustus pun menghamipiri korban dan menghajarnya. Penganiayaan yang dilakukan Augustus terhadap NW mengundang perhatian korban lainnya berinisial RS. Diceritakan RS lantas membuka pintu huniannya dan membuat tersangka berpaling.
Tersangka lalu masuk ke dalam unit apartemen RS dan mengambil sebilah pisau. Tak berapa lama kemudian, pelaku menyerang korban RS menggunakan pisau hingga mengalami luka tusuk.
Polisi kemudian menangkap pelaku setelah mendapat laporan. Pelaku pun langsung digiring ke Mapolres Metro Jakarta Utara. Kekinian pelaku ditahan serta terancam hukuman minimal 5 tahun penjara.
2. Pelaku Tak Sedang Mabuk
Baca Juga: Aksi Brutal WN Nigeria di Apartemen Kelapa Gading, 2 Nenek Diinjak-injak hingga Ditusuk
Rupanya aksi sadis Augustus itu dilakukan dalam kondisi sadar tanpa pengaruh alkohol atau narkotika. Hal tersebut diketahui dari hasil tes urine pelaku.