Suara.com - Seorang karyawati yang bekerja di Cikarang mengungkapkan pengakuan bahwa dirinya pernah diajak ke hotel oleh sang atasan demi perpanjang kontrak. Pengakuan lengkap karyawati di CIkarang diajak ke hotel demi perpanjang kontrak tersebut bisa Anda lihat di artikel singkat ini.
Hal ini terungkap beberapa waktu yang lalu dan menjadi ramai di media sosial karena seseorang mengungkapkan, salah satu syarat perpanjangan kontrak di tempatnya bekerja adalah dengan mau diajak ke hotel oleh pihak atasan di perusahaan. Tanpa mengiyakan ajakan ini, kemungkinan kontrak tidak diperpanjang akan semakin besar.
Pengakuan Korban
Korban berinisial AD, menyebutkan bahwa ia mendapatkan ajakan untuk staycation ke hotel oleh atasannya. Atasan ini berposisi sebagai manajer di perusahaan tempatnya bekerja. Atasan tersebut sudah mengajukan ajakan ke hotel sejak enam bulan lalu.
Baca Juga: Pengakuan Karyawati Cikarang, Manajer Minta Dituruti Hawa Nafsunya di Hotel atau Dipecat
Ajakan dilakukan hampir setiap hari, melalui pesan singkat yang dikirimkan padanya. Pesan singkat yang dikirimkan ini tidak membahas pekerjaan, namun justru berisi pertanyaan tentang kabar hingga ajakan untuk jalan berdua.
Perlakuan tak wajar ini bahkan sudah dimulai ketika dirinya baru beberapa hari bekerja di perusahaan tersebut, yakni pada November 2022. Diawali dengan teks perkenalan, kemudian pesan yang dikirimkan mulai mengarah ke ajakan pergi berdua melalui WhatsApp.
Mulanya ajakan ini disikapi dengan santai, AD juga ingin mengajak serta teman-temannya. Namun demikian oknum manajer tersebut selalu menolak. Ajakan yang gagal ini kemudian berujung pada ancaman pada kontrak kerja dari AD
Ancaman yang dikeluarkan adalah bahwa kontrak kerja yang dimilikinya tidak akan diperpanjang. Tidak lama setelah ancaman dilayangkan, oknum tersebut mengirimkan foto kamar hotel disertai pesan agar AD datang ke lokasi yang dimaksud.
Terakhir AD melakukan penolakan dengan mengungakpan bahwa AD tidak bisa jalan berdua, sang oknum atasan naik pitam dan nomor WhatsApp milik AD kemudian diblokir. Padahal kala itu AD masih bekerja di perusahaan tersebut.
Baca Juga: 4 Perusahaan Terindikasi Terlibat Syarat 'Tidur Bareng Bos' Demi Perpanjang Kontrak
Mendapat Perhatian Anggota DPR RI
Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Obon Tabroni, kemudian mengungkapkan bahwa dirinya akan terus mendampingi pekerja maupun buruh perempuan yang rentang diperlakukan semena-mena. Ia mengajak para korban untuk berani berbicara ketika mendapatkan perlakuan demikian, agar ke depan kondisi kerja yang dijalani menjadi lebih kondusif.
Kontributor : I Made Rendika Ardian