Suara.com - Megawati Soekarnoputri menyindir tingkah laku oknum polisi yang dinilai meresahkan. Presiden kelima Republik Indonesia ini menyinggung kasus Ferdy Sambo hingga AKPB Achiruddin. Dia berharap agar Polri dapat lekas berbenah diri dan insyaf.
Hal itu disampaikan Megawati sebagai respon berbagai kasus yang melibatkan oknum kepolisian dalam kurun waktu satu tahun belakangan ini. Simak nyanyian Megawati sindir polisi berikut ini.
1. Sindir Polisi Arogan
Momen Megawati menyindir tingkah laku polisi itu terjadi ketika memberi arahan dan membuka acara seminar bertajuk 'Haluan Pembagunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125' di Hotel The Trans Resort Bali pada Jumat (5/5/2023) kemarin.
Baca Juga: Megawati Ungkap Sejumlah Parpol 'Ngebet' Ingin Bertemu Dirinya dengan Melobi Puan Maharani
Dalam kesempatan tersebut, Megawati menyinggung kasus eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang melakukan pembunuhan berencana pada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Gile polisi sekarang kok arogan banget ya. Makanya insyaf toh Pak. Gimana saya nggak kesal, ngelihat Sambo lah, ngelihat sopo (siapa) lagi itu, ini saya hitung-hitung sudah 4 orang polisi (terjerat kasus hukum)," katanya.
Selain itu Megawati juga menyoroti kasus hukum AKBP Achiruddin Hasibuan yang membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan menganiaya mahasiswa dengan brutal.
"Ada, di TV yang nginjek-nginjek anak orang anaknya, siapa ya namanya, A H A H, Rudin.. gitu to, nah ayo dong pak," ucapnya.
2. Singgung Kasus Rafael Alun
Baca Juga: Pejabat Wajib Tahu, Ini Komentar Megawati tentang Kasus Korupsi yang Ada di Indonesia
Megawati juga menyinggung kasus eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo yang kini jadi tersangka kasus dugaan gratifikasi. Dia minta pegawai yang menyelewengkan dana untuk insyaf.
"Orang pajak, siapa pajak ini,Rafael. Saya tuh sampai ketawa," ujar Megawati.
"Kita disuruh saban hari daftar namanya LHKPN. Gile tau-tau si Rafael muncul, duar. Duitnya dari mana ya? Hai Insaf, pokoknya insaf deh, sudah balikin aja lagi," ucapnya.
3. Respons Polri
Sementara itu Mabes Polri menegaskan pihaknya telah mengeluarkan aturan soal kode hingga disiplin yang mengatur soal perilaku anggota. Hal itu sebagai respon kritik Megawati terhadap sejumlah kasus anggota Polri yang bermasalah.
"Aturan kepolisian sudah jelas terkait kode etik, disiplin maupun aturan lainnya," ungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho pada Sabtu (6/5/2023).
Sandi mengatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kerap menegaskan pada anggotanya untuk mengubah pola pikir dan kebiasaan anggota Polri. Kapolri mengingatkan agar para anggota menjadi pelayan, pengayom dan pelindung masyarakat.
"Perintah Kapolri di program presisi memperjelas perubahan mindset dan culture set sebagai bentuk revolusi mental personel Polri," ujarnya.
Oleh karenanya, Sandi menegaskan Polri akan menindak siapapun anggota yang kedapatan terbukti melakukan pelanggaran. Hal itu dilakukan sebagai wujud program prediktif, responsibilitas dan transparansi, berkeadilan.
Kontributor : Trias Rohmadoni