Suara.com - Kasubdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully menyebut David Yulianto (32) koboi jalanan yang menganiaya Hendra (42) sopir taksi online di Jakarta Barat berdalih membeli airsoft gun untuk jaga diri. Namun, kepastian daripada motif tersangka memiliki airsoft gun masih didalami secara scientific.
"Untuk pistol airgun-nya (alasannya) untuk menjaga diri. Itu keterangan sementara. Masih didalami," kata Titus kepada wartawan, Minggu (7/5/2023).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko sempat mengungkap bahwa David membeli airsoft gun seharga Rp3,5 juta dari pria berinisial E. Tak hanya menjual airsoft gun, E juga turut membuatkan pelat dinas Polri 10011-VII palsu yang digunakan oleh David.
"Yang bersangkutan (David) menyampaikan sekira bulan 4 atau 5 tahun 2022 membeli beserta card dengan harga Rp3,5 juta," ungkap Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/5/2023) malam.
Baca Juga: 6 Fakta Terbaru David Si 'Koboi Jalanan' Tomang, Galaknya Luntur Setelah Diciduk
David diketahui merupakan karyawan swasta yang bertempat tinggal di Duren Seribu, Depok, Jawa Barat. Ia ditangkap tim gabungan Polres Metro Jakarta Barat, Ditreskrimsus dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Apartmen M Town, Serpong, Kabupaten Tangerang pada Jumat (5/5/2023) sore.
Atas perbuatannya tersangka David dijerat dengan Pasal 352 Juncto Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951. Ia terancam dengan hukum maksimal 20 tahun penjara.
Pelat Palsu
Video terkait peristiwa penganiayan ini sempat diunggah oleh akun Instagram milik Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sharoni. Dalam video tersebut pelaku nampak menggunakan mobil sedan Mazda dengan pelat nomor dinas Polri Polda Metro Jaya 10011-VII.
David diduga melakukan perbuatan tersebut karena tak terima laju kendaraannya dipotong oleh mobil korban. Pemuda berusia 32 tersebut lantas turun dari mobilnya, memaki, memukul, sambil menenteng pistol.
"Udah motong gue gob*** an**** lu enggak ada sori-sorinya," kata pelaku dikutip dari video tersebut, Jumat (5/5/2023).
Merespons kejadianya tersebut, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto langsug memerintahkan jajarannya untuk mencari dan menangkap pelaku. Selanjutnya kurang dari 24 jam David ditangkap berikut barang bukti pelat nomor dinas Polri palsu dan senjata airsoft gun.