Suara.com - Polisi masih mendalami motif Augustus Nwambara (32) WNA Nigeria yang menganiaya hingga menusuk dua nenek berinisial NW (55) dan RS (58) di apartemen kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Inverson Manossoh menyebut WNA Nigeria Nwambara hingga kini masih bungkam alias tidak mau berbicara saat diperiksa oleh penyidik.
"Motif masih terus didalami karena sampai tadi malam tersangka tidak mau bicara," kata Iverson kepada wartawan, Minggu (7/5/2023).
Di sisi lain, pihaknya juga berencana memeriksa latar belakang kejiwaan Nwambara. Pemeriksaan akan dilakukan sesegera mungkin dengan melibatkan psikolog.
Baca Juga: WNA Nigeria Tusuk 2 Nenek Di Jakut, Resmi Tersangka-Ditahan Terancam Hukuman 5 Tahun Bui
"Kami sedang upayakan untuk segera dilakukan pemeriksaan secara psikologi/kejiwaan," katanya.
Sementara dari hasil pemeriksaan urine tersangka Nwambara dinyatakan negatif alkohol dan narkotika. Sehingga dapat disimpulkan bahwa tindakan penganiayaan tersebut dilakukan secara sadar.
"Hasil urine negatif," katanya.
Atas perbuatannya Nwambara telah ditetapkan tersangka dan ditahan. Ia dijerat Pasal 351 Ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.
Peristiwa penganiayaan ini pertama kali dilaporkan terjadi pada Jumat (5/5/2023) sekitar pukul 18.43 WIB. Kedua korban merupakan lansia penghuni apartemen.
Akibat peristiwa tersebut NW terluka pada bagian kepala, pipi dan telinga. Sedangkan RS terluka pada bagian lengan dan punggung.
Baca Juga: Bikin Korban Meninggal Dunia, Polrestabes Medan Tangkap 6 Pelaku Penganiayaan
"Ada yang luka tusuk, ada yang iris dan benturan atau memar," imbuh Iverson.