Belakangan ini, sosok Wamendagri John Wempi Wetipo tengah menjadi sorotan masyarakat setelah ia menggugat Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hal tersebut dikarenakan namanya dicatut dalam surat keterangan lahir atau akta lahir sebagai ayah dari bayi seorang wanita yang bernama Veronica Jennifer.
Oleh karenanya, Wempi menggugat RSPI dengan meminta uang ganti rugi sebesar Rp 23 miliar karena ia merasa terganggu.
Tak hanya gugat RSPI, ia juga menggugat perempuan ibu dari bayi tersebut. Ia melayangkan gugatannya terkait dengan pencatutan nama di akta kelahiran sang bayi ke dua pengadilan yaitu Pengadilan Jakarta Pusat (PN Jakpus) dan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Gugatannya tersebut terdaftar dengan nomor perkara 134/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst. Dan untuk perkara yang ia layangkan ke PN Jaksel tercatat dengan nomor 393/Pdt.G/2023/PN JKT/ SEL.
Baca Juga: Duduk Perkara Wamendagri John Wempi Wetipo Gugat RSPI Senilai Rp23 Miliar
Lantas, seperti apakah profil Wamendagri John Wempi Wetipo yang gugat RSPI gegara dicatut jadi ayah seorang bayi tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Wempi merupakan pria yang lahir di Hulakaima pada tahun 1972, ia berasal dari Indonesia Timur yakni Papua.
Wempi merupakan lulusan dari Fakultas Hukum Universitas Cendrawasih Papua. Ia juga melanjutkan pendidikan magister pada jurusan dan almamater yang sama dan berhasil lulus pada tahun 2013.
Diketahui, sebelum menduduki jabatan sebagai Wamendagri, ternyata ia sudah berkarir di dunia pemerintahan cukup lama. Di tahun 1996 sampai dengan 1998, ia pertama kali menduduki jabatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Jayawijaya.
Lalu, ia kemudian diangkat menjadi Kepala Seksi Promosi dan Pemasaran Dinas Pariwisata Kabupaten Jayawijaya Provinsi Papua pada tahun 1998 sampai dengan tahun 2006.
Baca Juga: Profil Wamendagri John Wempi Wetipo, Gugat Rumah Sakit Pondok Indah Rp23 Miliar
Setelah itu, ia kemudian menduduki jabatan sebagai Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Wijaya pada tahun 2006 sampai dengan 2008. Karirnya pun semakin melambung pada saat ia dipercaya memegang jabatan sebagai Bupati Jayawijaya selama dua periode dari tahun 2008 sampai dengan 2018.
Setelah itu, ia kemudian mencalonkan diri sebagai Gubernur Papua untuk bersaing dengan Lukas Enembe. Namun sayang, ia harus kalah suara dengan Lukas Enembe.
Wempi pun kemudian ditunjuk sebagai Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Indonesia (PUPR) di tahun 2019 sampai dengan 2022.
Kemudian, pada bulan Juni 2022, Presiden Jokowi melakukan reshuffle kabinetnya. Salah satu nama pejabat yang resmi dilantik oleh Presiden Jokowi dalam reshuffle kabinetnya yakni John Wempi Wetipo sebagai Wamendagri.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa