Suara.com - Masyarakat seluruh dunia kini dapat bernafas lega lantaran pandemi Covid-19 atau virus Corona akhirnya resmi dinyatakan berakhir.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan bahwa Covid-19 dicoret dari darurat kesehatan global pada Jumat (5/5/2023).
Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus dikutip dari New York Times, Jumat (5/5/2023) mewakili pihaknya mencabut status Covid-19 sebagai pandemi global.
Meski dicabut oleh WHO, pemerintah tetap meminta masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga kesehatan. Terlebih bahwa masih ada pasien Covid-19 yang tercatat.
Baca Juga: WHO Cabut Status Kegawat Daruratan Covid-19, Indonesia Bersiap Menuju Endemi?
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per 29 April 2023, kasus harian melonjak paling tinggi sejak lima bulan terakhir, serta lima rumah sakit dengan keterisian bed atau BOR mencapai lebih dari 50 persen pada bulan Mei 2023.
Kilas balik perjalanan Pandemi Covid-19 di Indonesia: Pemerintah nyatakan situasi darurat
Pandemi Covid-19 berdampak di segudang negara di dunia, tak terkecuali di Indonesia.
Adapun Covid-19 menunjukkan 'tajinya' pada Maret 2020. Sebelumnya, virus ini disinyalir kuat ditemukan pertama kali di Wuhan, Tiongkok pada Desember 2019.
Kemudian pada awal 2020, WHO mengumumkan status darurat dunia usai Covid-19 membunuh 212 orang di Tiongkok.
Baca Juga: WHO Cabut Status Pandemi Covid-19 di Tengah Lonjakan Kasus di Indonesia
Presiden Joko Widodo mengumumkan patient zero alias pasien pertama virus Corona pada Senin (2/3/2022).
Kala itu, disinyalir kuat bahwa ada orang Jepang yang ke Indonesia, kemudian tinggal di Malaysia dan dicek di sana ternyata positif Covid-19, sebagaimana yang diumumkan oleh Sang Presiden, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/3/2022).
Kematian pertama akibat Covid-19 dan PPKM
Covid-19 menjadi masalah serius usai akhirnya menewaskan seorang di Indonesia pada Selasa (11/3/2020).
Kala itu, korban tewas adalah WNA, sebagaimana yang diumumkan oleh mendiang Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto pada Selasa (11/3/2020).
Berkat meningkatnya angka terinfeksi virus Corona dan banyaknya pasien yang meninggal dunia, pemerintah akhirnya harus mengambil keputusan berat untuk memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat dalam upaya penanganan Covid-19 dari 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
Kebijakan tersebut berlaku di berbagai daerah di Pulau Jawa dan Bali yang dinilai padat penduduk.
Vaksinasi dan PPKM
Pemerintah akhirnya menggalakan vaksinasi Covid-19 kepada publik dimulai saat datangnya vaksin Sinovac.
Adapun Jokowi menjadi orang pertama yang disuntik vaksin tersebut pada 13 Januari 2021.
Demi mengkampanyekan sekaligus menunjukkan bahwa vaksin tersebut aman, beberapa pejabat negara akhirnya menyusul Jokowi divaksin.
Sontak, vaksin-vaksin lainnya akhirnya masuk ke Indonesia dan semakin banyak warga yang mau divaksin.
PPKM resmi dicabut
Setelah penantian panjang, pemerintah akhirnya mencabut PPKM atas pandemi Covid-19 pada Jumat, 30 Desember 2022 setelah melihat angka vaksinasi yang semakin tinggi.
Masyarakat akhirnya bisa beraktivitas seperti semula dan tidak perlu khawatir saat beramai-ramai di tempat umum.
Kontributor : Armand Ilham