Trunoyudo menyebut pelat dinas polisi dengan nomor 10011–VII tersebut sebelumnya terpasang pada mobil Toyota berwarna hitam. David diketahui sudah menggunakan pelat palsu tersebut sejak tahun 2022.
Pegawai Swasta
Polisi menyebut bahwa tersangka berprofesi sebagai pegawai swasta. Hal tersebut berdasarkan dari pengakuan tersangka kepada pihak kepolisian. Trunoyudo menyebut bahwa David Yulianto beralamat di Duren Seribu, Depok, Jawa Barat.
Viral di Media Sosial
Sebelumnya diketahui bahwa David Yulianto atau David Koboi ini melakukan aksi koboi dengan cara menodongkan pistol dan memukul pengendara lain di Tol Tomang, Jakarta Barat (Jakbar). Aksi arogannya tersebut direkam oleh warga dan saat ini videonya tengah viral di media sosial atau medsos.
Pengendara tersebut tampak menenteng pistol dan juga memaki-maki pengendara lain yang ada di jalanan.
Pasal yang Dijerat Oleh Penyidik
Terbaru, Trunoyudo menyebut bahwa penyidik telah menetapkan David sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 352 Juncto Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia dengan Nomor 12 Tahun 1951.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Baca Juga: Polda Metro Jaya Tindak Ratusan Pengendara yang Pakai Pelat Palsu Sepanjang Tahun Ini