Suara.com - Polda Metro Jaya bakal memperketat peredaran air gun dan air soft gun, usai banyaknya peristiwa di tengah masyarakat menggunakan senjata jenis tersebut.
Terbaru peristiwa penyerangan Kantor MUI dan aksi ‘koboi tambun’ yang menghardik seorang sopir taksi online saat berada di Jalan Exit Tol Tomang Jakarta Barat.
“Ini kami akan mengadakan diskusi yang lebih sempit kepada shooting club. Di seluruh Jakarta Raya dulu, paling tidak yang mewakili organisasi juga perbakin, dan Intelkam Polri juga,” kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, Sabtu (6/5/2023).
Kedepan, lanjut Karyoto, bakal ada pengawasan yang efektif. Semisal, pemilik senjata nantinya harus menitipkan senjatanya kepada klub dalam hal ini Perbakin.
Baca Juga: Polisi: Penembak Kantor MUI Pakai Senjata Air Gun Glock 17
“Sehingga tidak ada potensi senjata berkeliaran di luar karena berlatih untuk hobinya,” ucapnya.
Jika hal ini terealisasikan, maka akan memberikan rasa aman kepada banyak masyarakat.
“Kalau orang membawa ke luar itu berarti sudah ilegal. Gitu loh,” katanya.
Namun hal ini memerlukan diskusi terlebih dahulu, terutama dengan bagian Intelkam, yang memiliki domain tentang pengaturan dan pengawasan senjata api.
Selain itu Karyoto juga bakal berkoordinasi dengan organisasi-organisasi shotting club di seluruh Indonesia.
“Mudah-mudahan dengan fenomena di masyarakat ini, kita ingin memastikan bahwa senjata ini tidak berkeliaran diluar gitu lho.”