5 Fakta Baru Bos Ajak Karyawati Staycation untuk Perpanjang Kontrak Kerja, Ngamuk Jika Ditolak

Sabtu, 06 Mei 2023 | 14:35 WIB
5 Fakta Baru Bos Ajak Karyawati Staycation untuk Perpanjang Kontrak Kerja, Ngamuk Jika Ditolak
Ilustrasi karyawati menolak rayuan atasan - 5 Fakta Baru Bos Ajak Staycation untuk Perpanjang Kontrak Kerja, Ngamuk Jika Ditolak [Pixabay]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Publik digegerkan dengan isu bos di salah satu perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi. Ia disebut-sebut meminta staycation kepada karyawati sebagai syarat perpanjangan masa kontrak kerja. Hal ini pertama kali diungkap oleh Jhon Sitorus melalui akun Twitter-nya, @Miduk17.

Jhon menyebut hal itu sudah menjadi rahasia umum di kalangan karyawan karena ada sejak lama. Kabar bos yang meminta staycation untuk perpanjang masa kontrak kerja pun memiliki fakta baru. Berikut informasi selengkapnya.

1. Korban Diancam Putus Kontrak

Seorang korban wanita berinisial AD (23) yang merupakan karyawan pabrik terkait, muncul ke publik. Ia mengaku sering dirayu oleh atasannya untuk jalan berdua. Jika ajakan itu tidak dituruti, sang manajer mengancamnya dengan pemutusan kontrak kerja.

Baca Juga: Kasus Syarat Staycation Karyawati dengan Bos di Cikarang, Partai Buruh Salahkan UU Cipta Kerja Jadi Penyebab

“Atasan sering nanyain ‘kapan kita jalan berdua’ terus lama-lama dia kayak kesel ‘yaudah kamu abis kontrak aja, nggak usah diperpanjang, soalnya janji kamu palsu’,” ungkap AD mengutip Instagram @lensa_berita_jakarta, Sabtu (6/5/2023).

2. Rayuan Kian Intens Jelang Perpanjangan Kontrak

AD juga menyebut bahwa selama setengah tahun bekerja di sana, bosnya itu selalu menggodanya. Rayuan tersebut bahkan kian intens jelang perpanjangan masa kontrak. Korban pun merasa risih saat ditagih jalan berdua oleh atasannya.

3. Ditolak, Bos Marah sampai Blokir WhatsApp

Meski sering diajak jalan berdua, AD mengaku tidak pernah menerimanya. Sebab, ia merasa ada yang janggal, apalagi atasannya itu selalu menolak jika dirinya mengajak teman. AD pun curiga sang bos ingin membawanya ke hotel untuk staycation bersama.

Baca Juga: Karyawati yang Diajak Staycation oleh Bos di Cikarang Buka Suara, Berawal Nanya Kabar hingga Alamat Korban

Kecurigaan tersebut lantas membuat AD berani mengungkap perasaan tidak nyamannya saat diajak jalan berdua. Namun, bosnya itu malah marah hingga nomor WhatsApp-nya diblokir. Padahal, korban masih bekerja di perusahaan bersangkutan.

 “Aku negesin lewat WhatsApp, ‘maaf pak saya nggak bisa kalau jalan berdua’, nah dia langsung marah, nomor saya diblokir, padahal saya masih kerja di situ," beber AD.

4. Bos Genit Populer di Kalangan Karyawan

AD juga menceritakan pengalaman itu kepada rekan-rekan kerjanya. Mereka kemudian menjawab bahwa sang atasan memang dikenal sering mengajak pegawai perempuan untuk jalan berdua. Di sisi lain, AD berharap dengan pengakunnya ini, bosnya itu bisa diusut dan diberikan efek jera. 

5. Kemenkumham Koordinasi dengan Berbagai Pihak

Menanggapi hal itu, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak. Mulai dari Kemenaker, KemenPPPA, Pemprov Jawa Barat hingga Pemkab Bekasi. Pernyataan ini disampaikan oleh Dirjen HAM Dhahana Putra.

Menurutnya, dugaan adanya pelecehan seksual yang dilakukan para atasan bisa merendahkan martabat pekerja wanita. Dhahana pun menyebut jika kasus tersebut bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga termasuk pelanggaran HAM.

"Kami segera berkoordinasi baik dengan KemenPPPA, Kemnaker Jabar dan Kabupaten Bekasi untuk menelusuri dugaan adanya modus pelecehan seksual yang merendahkan harkat dan martabat para pekerja perempuan," kata Dhahana melalui keterangannya, Sabtu (6/5/2023).

"Jika benar isu viral di Cikarang tersebut (bos minta staycation agar bawahan bisa perpanjang kontrak) terjadi, maka ini bukan semata pelanggaran hukum, tetapi juga permasalahan HAM," lanjutnya.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI