Pemprov Tak Sanggup Perbaiki Jalanan Rusak, Emang Berapa Sih APBD Lampung?

Sabtu, 06 Mei 2023 | 13:38 WIB
Pemprov Tak Sanggup Perbaiki Jalanan Rusak, Emang Berapa Sih APBD Lampung?
Pemprov Tak Sanggup Perbaiki Jalanan Rusak, Emang Berapa Sih APBD Lampung? [Biro Pers Sekretariat Presiden]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung disorot usai pemerintah setempat tak menyanggupi perbaikan jalan di sana. Hal ini akan diambil alih, yang dibiayai menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Keputusan itu diambil setelah Presiden Jokowi melakukan inspeksi ke beberapa titik jalan rusak di Lampung pada Jumat (5/5/2023). Lantas, berapa alokasi infrastruktur APBD Lampung hingga pemerintah provinsi (pemprov) tak menyanggupi?

APBD Pemprov Lampung

Pemerintah Provinsi Lampung dalam APBD 2023 membuat rencana pendapatan daerah sebesar Rp7,41 triliun. Sementara untuk belanja Rp7,38 triliun, di mana sebanyak Rp72,44 miliar dialokasikan untuk kebutuhan infrastruktur.

Baca Juga: Serba Salah di Depan Presiden, Gubernur Lampung Tak Tahu Nama Daerahnya, Netizen: Rajinlah Keliling Pak

Perencanaan itu tercantum dalam Peraturan Gubernur Lampung Nomor 38 Tahun 2022 Tentang Penjabaran APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023. Aturan ini sudah diteken Gubernur Lampung Arinal Djunaidi pada 16 Desember 2022.

Lalu, biaya jalan yang terdapat pada Pasal 16 ayat (d) Pergub senilai Rp72 miliar. Adapun subtansinya, direncanakan untuk belanja pemeliharaan, jaringan, serta irigasi. Meski begitu, realisasi ABPD nasional Lampung ada di peringkat pertama.

Lampung pada tahun 2022 meraih persentase realisasi belanja APBD nasional sebesar 97,25 persen dan realisasi pendapatan 100,68 persen. Di sisi lain, Kementerian PUPR sendiri telah menyiapkan Rp625 miliar untuk memperbaiki 14 ruas jalan di sana.

Sementara itu, pengambilalihan secara resmi dilakukan setelah Pemda Lampung angkat tangan dalam upaya perbaikan kerusakan jalan. Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja mengklaim bahwa pihaknya memang dapat melakukan hal tersebut dari pemerintah daerah.

Sebab, sudah sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 tahun 2023 Tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah. Endra menyebut Pemda Lampung memang sudah pernah mengajukan perbaikan untuk beberapa ruas jalan di sana.

Baca Juga: Jokowi Tanya Langsung ke Warga Soal Perbaikan Jalanan Lampung: Apa? 2 Hari Yang Lalu?

Namun, berdasarkan hasil evaluasi, hanya 14 ruas jalan yang memenuhi syarat. Di mana salah satu syaratnya, jalanan tersebut harus menyokong kawasan produktif. Adapun kerusakan jalan di Lampung viral usai TikToker  Bima Yudho Saputro mengkritiknya.

Kritik itu berbuntut panjang hingga membuat Bima dipolisikan oleh seorang advokat. Namun, kasusnya ini dihentikan lantaran tidak ditemukan unsur pidana. Dari sana, Gubernur beserta jajaran Pemprov Lampung pun ikut dikuliti oleh publik.

Jokowi Sengaja Melintas di Jalan Rusak

Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin mengungkap alasan mengapa Jokowi tidak ingin melintasi jalan yang dijadwalkan. Sebab, orang nomor satu di Indonesia itu dapat merasakan kondisi jalanan yang rusak.

"Presiden mau menggunakan jalur jalan yang memang kondisinya belum diperbaiki, berbeda dari yang dijadwalkan," kata Bey kepada wartawan, Jumat (5/5/2023).

"Harapannya supaya bisa merasakan seperti apa melewati jalan rusak di Lampung. Masyarakat kan jenis kendaraannya beda-beda. Mobil, motor, angkot, dan lain-lain, supaya (Jokowi) bisa merasakan yang masyarakat keluhkan," imbuhnya.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI