Karyawati Diduga Dieksploitasi Seksual di Cikarang, Kemenkumham Koordinasi dengan Kemenaker

Sabtu, 06 Mei 2023 | 11:32 WIB
Karyawati Diduga Dieksploitasi Seksual di Cikarang, Kemenkumham Koordinasi dengan Kemenaker
Pengakuan Karyawati di Cikarang yang Diajak ke Hotel oleh Atasan (Instagram Bekasi24jam)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akan berkoordinasi dengan Kemenaker, KemenPPPA, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Koordinasi itu disebut Direktur Jenderal HAM Kemenkumham, Dhahana Putra, menyusul kasus karyawati yang diduga dieksploitasi secara seksual di Cikarang. Berdasarkan sejumlah pemberitaan, para pekerja perempuan yang berstatus kontrak, diduga diminta untuk tidur bersama dengan atasannya agar kontraknya diperpanjang.

"Kami sudah minta Pak Direktur Yankomas agar segera berkoordinasi baik dengan KemenPPPA, Kemenaker maupun Disnaker provinsi Jabar dan kabupaten bekasi untuk menelusuri kabar viral dugaan adanya modus pelecehan seksual yang merendahkan harkat dan martabat para pekerja perempuan," kata Dhahana lewat keterangannya, Sabtu (6/5/2023).

Demi perlindungan para pekerja, khususnya perempuan, kata Dhahana, Kemenkumham menggencarkan pengarusutamaan bisnis dan HAM di Tanah Air.

Baca Juga: Rekomendasi Kemenkopolhukam Untuk Kasus Helmut Hermawan, Proses Perizinan Pengalihan Kepemilikan PT CLM Melanggar Hukum

"Tidak hanya melibatkan pemerintah pusat maupun daerah, pengarusutamaan bisnis dan HAM juga melibatkan para pelaku usaha," ujarnya.

Dia mengungkap pemerintah masih mematangkan terkait strategi nasional bisnis dan HAM untuk disahkan menjadi peraturan presiden.Targetnya rampung pada Agustus tahun ini.

"Dengan disahkannya strategi nasional bisnis dan HAM, harapannya, kami dapat semakin intensif berdialog dengan para pelaku usaha untuk membumikan nilai-nilai HAM sehingga kesadaran pentingnya penghormatan HAM khususnya bagi pekerja perempuan di dunia usaha semakin baik," kata Dhahana.

Menyoal kasus itu, Dhahana menyebut, kasus itu bukannya melanggar hukum, melainkan pelanggaran HAM.

"Jika benar isu viral di Cikarang tersebut terjadi, maka ini bukan semata pelanggaran hukum, tetapi juga permasalahan HAM," kata dia.

Baca Juga: Sat-set! Polisi Tangkap Pemukul Driver Taksi Online dan Tenteng Pistol di Tol Tomang Usai Viral

Masyarakat dikejutkan tindak pelecehan seksual diduga dilakukan pimpinan perusahaan di kawasan Cikarang. Modusnya pekerja perempuan diduga diminta bermalam bersama di hotel agar bisa diperpanjang kontrak kerja.

Kabar itu viral setelah diunggah Jhon Sitorus lewat akun Twitter @Miduk17. Dia menyebut, masalah tersebut sudah menjadi rahasia umum di kalangan pekerja Cikarang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI