Suara.com - Produk fatty acid atau asam lemak adalah bahan baku sabun dan detergen, intermediate, plastik, karet, kertas, lubricant, coating, personal care, makanan dan pakan, lilin dan masih banyak lagi. Indonesia termasuk salah satu produsennya.
Dikutip kantor berita Antara dari rilis resmi Kementerian Perdagangan, Otoritas Uni Eropa telah menghentikan penyelidikan antisubsidi terhadap produk asam lemak asal Indonesia, ditetapkan Komisi Eropa melalui Commission Implementing Decision (EU) 2023/617 tertanggal 17 Maret 2023.
Menanggapi keputusan penghentian penyelidikan ini, Menteri Perdagangan (Kemendag) RI Zulkifli Hasan mengatakan bahwa hasil itu tidak lepas dari upaya Kemendag yang berpartisipasi aktif dan bersikap kooperatif di setiap tahapan penyelidikan.
"Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perdagangan berpartisipasi aktif dalam upaya mengamankan akses pasar ekspor produk Indonesia terhadap tindakan trade remedies dari negara mitra dagang. Hasil positif dari penyelidikan antisubsidi ini tidak lepas dari partisipasi aktif Kementerian Perdagangan dalam setiap tahapan penyelidikan," jelas Kemendag.
Komisi Eropa menginisiasi penyelidikan Antisubsidi Produk Asam Lemak asal Indonesia pada 13 Mei 2022. Permintaan penyelidikan disampaikan Coalition against Unfair Trade in Fatty Acid (CUTFA) sebagai pemohon.
Pemerintah Indonesia berpartisipasi aktif dalam penyelidikan ini, dengan mengikuti konsultasi pra-inisiasi, penyampaian jawaban kuesioner, dan penyampaian sanggahan kepada Komisi Eropa.
Saat masa penyelidikan, CUTFA menarik petisinya pada 3 Oktober 2022. Dengan penarikan petisi ini, merujuk pada Article 14(1) EU Basic Regulation, Komisi Eropa dapat melanjutkan atau mengakhiri penyelidikan.
Selanjutnya, berdasarkan informasi yang telah berhasil dihimpun dalam masa penyelidikan, Komisi Eropa menyimpulkan bahwa penghentian penyelidikan tidak akan bertentangan dengan kepentingan Uni Eropa.
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Budi Santoso menyampaikan, jika bea masuk imbalan diterapkan pada asam lemak Indonesia, akan ada dampak tersendiri bagi industri pengguna di Uni Eropa.
Baca Juga: Telkom Perkenalkan Inovasi Digital di Berbagai Event Internasional
"Penerapan bea masuk imbalan atas produk asam lemak Indonesia akan memberikan dampak negatif bagi Indonesia dan Uni Eropa, sehingga kami menyambut baik penghentian penyelidikan antisubsidi ini," ujar Budi Santoso.